Patrolihukum.net — Drama dan intrik politik pemilihan presiden belum berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum agar bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu. Harun raib dan KPK menuduh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyembunyikannya.
Pada tahun 2020, KPK sebenarnya sudah hendak mencokok Hasto yang berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan. Namun, saat itu PDIP masih menjadi partai penguasa. Alih-alih bisa menyeret Hasto, justru para penyidik KPK yang diinterogasi sejumlah polisi.

Sejak itu, perburuan Harun Masiku yang tiba-tiba lenyap mulai redup. Hasto Kristiyanto juga tak kunjung diperiksa. Namun, Pemilu 2024 mengubah peta politik, dan KPK kini kembali menghidupkan kasus tersebut.
(Edi D/Red)




























