**PROBOLINGGO** – Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus aktif dalam memberikan edukasi kepada para pelajar untuk menghindari perilaku negatif seperti bullying dan penggunaan media sosial yang tidak bijak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Probolinggo dalam memastikan lingkungan sekolah dan masyarakat tetap aman dan kondusif.
Kegiatan terbaru dilakukan di SMA Negeri 1 Paiton pada Rabu (19/6), dihadiri oleh ratusan pelajar yang antusias. Dalam sesi sosialisasi, Polwan Polres Probolinggo menyampaikan materi tentang penggunaan media sosial yang bijak, bahaya bullying, dan upaya pencegahan kekerasan seksual.

Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanty, S.H., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan di dunia maya, khususnya terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Sosialisasi ini juga mengedukasi mengenai Stop HPPUS, yang mencakup stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying, dan stop menyinggung SARA,” ujar Iptu Merdhani.
Selain itu, Iptu Merdhani juga memberikan peringatan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam aktivitas mempromosikan judi online atau terlibat dalam video call seks (VCS), yang bisa menjadi sumber masalah hukum dan potensi pemerasan.
“Kami mengajak para pelajar untuk tidak ragu melaporkan apabila mereka menjadi korban kejahatan, agar dapat segera ditangani oleh pihak berwajib,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa, yang terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam sesi tanya jawab dengan pemateri. Harapannya, edukasi ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga memotivasi para pelajar untuk menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain di dunia maya maupun dunia nyata.
Dengan terus menggelar kegiatan semacam ini, Polres Probolinggo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum.
**Pewarta: Edi D/Red**