Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Tim Patroli Polsek Kertosono, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pemuda yang Membawa Sajam Jenis Celurit

badge-check

Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa pada Minggu (19/05/2024) dini hari telah menangkap dua orang pengendara motor inisial NA (19) dan FY (21) semuanya warga Desa Baleturi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Senin(20/05/2024).

Dua orang tersebut ditangkap oleh Tim Patroli gabungan Polsek Baron dan Polsek Kertosono saat mengendarai motor dengan berboncengan melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman Desa Klinter Kecamatan. Kertosono Kab. Nganjuk sambil membawa senjata tajam jenis Celurit.

Tim Patroli Polsek Kertosono, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pemuda yang Membawa Sajam Jenis Celurit

“Kami mengapresiasi kesigapan petugas patroli serta bantuan warga masyarakat di sekitar TKP berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum mereka sempat melakukan tindakan yang lebih berbahaya,” ujar AKBP Muhammad.

Sementara itu Kapolsek Kertosono, Kompol Rahayu Rini, S.Pd., mengatakan penangkapan bermula ketika petugas patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil mengenakan topeng dan terlihat membawa celurit yang diacung-acungkan ke atas.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dibantu warga dan berhasil menghentikan mereka di perempatan Jalan Raya Panglima Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan celurit yang dibawa oleh para tersangka,”ujar Kompol Rini.

Saat ini, kedua pemuda tersebut telah dibawa ke Mapolsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, polisi tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Nganjuk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

5 Maret 2026 - 11:29 WIB

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

Ditegur Pemberitaan, Camat Wonomerto Gerak Cepat: Perangkat Desa Diminta Pilih Jabatan atau Mundur

4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Ditegur Pemberitaan, Camat Wonomerto Gerak Cepat: Perangkat Desa Diminta Pilih Jabatan atau Mundur
Trending di Kabar Viral