Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Pj. Bupati Probolinggo Ugas Resmikan Gedung TK/PAUD Among Putra, Plasma Nano Bubble Dan PLTS

badge-check

Patrolihukum.net // Probolinggo – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi CEO PT Sasa Inti Dr Rudolf Tjandra meresmikan peresmian program PT. Sasa Inti terkait pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), pengolahan limbah sistem Plasma Nano Bubble (PNB) dan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) gedung sekolah TK/PAUD Among Putra Desa Gending Kecamatan Gending, Rabu (8/5/2024).

Peresmian ini dihadiri oleh COO PT. Sasa Inti Juli Indrawati, para Kolaborator Happy Heart Indonesia, Suryanesia dan Plasma Centre Indonesia, Kepala Dinas PUPR Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dewi Korina, Forkopimka Gending serta Kepala Desa dan BPD Gending Kecamatan Gending.

Pj. Bupati Probolinggo Ugas Resmikan Gedung TK/PAUD Among Putra, Plasma Nano Bubble Dan PLTS

Kegiatan yang digelar di Aula PT. Sasa Inti tersebut diawali dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu. Dilanjutkan dengan penampilan Tari Glipang dan penayangan produk-produk dari PT Sasa Inti.

Usai seremonial di aula PT. Sasa Inti, kegiatan dilanjutkan dengan road show peresmian ke beberapa lokasi oleh Pj Bupati Ugas didampingi CEO PT. Sasa Inti Dr Rudolf Tjandra. Dimulai dari peresmian gedung TK/PAUD Among Putra di Balai Desa Gending Kecamatan Gending.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian dan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Ugas. Dilanjutkan dengan peninjauan ruangan gedung yang baru saja dibangun oleh CSR PT. Sasa Inti.

Road show peresmian dilanjutkan di lokasi PLTS dan pengolahan limbah sistem Plasma Nano Bubble (PNB) di dalam area pabrik. Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Pj Bupati Ugas dan CEO PT Sasa Inti Dr Rudolf Tjandra.

CEO PT Sasa Inti Dr Rudolf Tjandra menyampaikan PT. Sasa Inti terus berupaya membangun sekolah-sekolah dalam rangka menyiapkan generasi muda bangsa. Sebab menyiapkan generasi muda bangsa itu dimulai dari pendidikan dan menjaga lingkungan sekitar.

“Kita ingin menjaga dunia yang kita miliki, salah satunya dengan membangun solar power. Saya harapkan hal ini memberikan konteks ekologi, sosial dan ekonomi. Saya ingatkan di PT. Sasa Inti sudah menjadi salah satu perusahaan tercepat di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyambut baik program PT. Sasa Inti terkait pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), PNB (pengolahan limbah sistem plasma nano bubble) dan bantuan CSR gedung sekolah TK/PAUD Among Putra.

“Sistem PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang dibangun PT. Sasa Inti diharapkan mampu mengurangi polusi di Kabupaten Probolinggo dengan menggunakan energi alternatif,” katanya.

Menurut Pj Bupati Ugas, perusahaan juga tidak lepas dari limbah. Dengan adanya PNB (pengolahan limbah sistem plasma nano bubble), pencemaran lingkungan bisa teratasi. Wujud dari kedua program ini sudah membuktikan bahwa PT. Sasa Inti sudah menunjukkan komitmen yang mengedepankan konsep ramah lingkungan. “Dengan adanya pemanfaatkan energi alternatif dan pengolahan limbah yang baik ini, pembangunan di Kabupaten Probolinggo lebih ramah lingkungan,” jelasnya.

Pj Bupati Ugas menerangkan tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Probolinggo telah terbentuk dan memiliki payung hukum Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2014.

“Melalui Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Sasa Inti menunjukkan wujud nyata komitmennya dengan meresmikan gedung taman kanak-kanak. Langkah yang turut mendukung program pendidikan di wilayah Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Tidak lupa Pj Bupati Ugas menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Sasa Inti yang telah peduli terhadap keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. “Semoga program-program yang dilaksanakan dapat terus dikembangkan dalam rangka mendukung kemajuan Kabupaten Probolinggo kedepannya,” pungkasnya.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Maksiat Menjamur Preman Berkuasa, Nyawa Warga Terancam Diminta Kapolda Sulteng Copot APH Yang Terlibat, Tunjukan Integritas Polri.

11 Mei 2026 - 10:05 WIB

Diduga Maksiat Menjamur Preman Berkuasa, Nyawa Warga Terancam Diminta Kapolda Sulteng Copot APH Yang Terlibat, Tunjukan Integritas Polri.

Diduga Laporan Ancaman Preman Cafe Diabaikan, Polsek Toili Disorot Tidak Punya Nyali: Warga Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

11 Mei 2026 - 06:52 WIB

Diduga Laporan Ancaman Preman Cafe Diabaikan, Polsek Toili Disorot Tidak Punya Nyali: Warga Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

9 Mei 2026 - 17:54 WIB

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

Miris. Banggai Krisis Kepercayaan Dan Keadilan Dugaan Pembiaran Izin Resto Dijadikan Bisnis Lendir, Cuma Perbaikan Bukan Penindakan.

8 Mei 2026 - 09:45 WIB

Miris. Banggai Krisis Kepercayaan Dan Keadilan Dugaan Pembiaran Izin Resto Dijadikan Bisnis Lendir, Cuma Perbaikan Bukan Penindakan.
Trending di Berita