Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

badge-check

Satreskrim Polres Banggai melimpahkan berkas perkara dan tersangka (tahap II) dalam kasus dugaan penggelapan dan pencurian uang milik PT. SSI senilai Rp. 396.000.000 ke Kejari Banggai, Kamis (4/4/2024).

“Hari ini Kami tahap II tersangka AD (27) warga Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan yang diterima oleh Jaksa Hendra Poltak, SH,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

Ia mengatakan, setelah pelimpahan dilakukan penahanan sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Dikatakannya, AD ini merupakan karyawan PT. SSI yang menggelapkan uang Rp. 396 Juta sejak awal tahun 2023 dan diketahui nanti pada tanggal 30 Desember 2023 saat dilakukan audit oleh perusahaan.

“Tersangka menggelapkan uang milik PT. SSI didalam mesin ATM Bank Mandiri dan Bank BNI,” ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan pasal 374 KUHP subs pasal 372 KUHP dan atau pasal 362 KHUPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Negara di dalam Negara, Pihak Perhutani Melarang Penggunaan Kawasan Hutan untuk KDKMP

19 Februari 2026 - 18:38 WIB

Ada Negara di dalam Negara, Pihak Perhutani Melarang Penggunaan Kawasan Hutan untuk KDKMP

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

18 Februari 2026 - 22:00 WIB

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

18 Februari 2026 - 11:40 WIB

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Trending di Polri