Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Unit III Satreskrim Polres Banggai Tahap II Kasus Penganiayaan Gunakan Sendok Makan

badge-check

 

 

Unit III Satreskrim Polres Banggai Tahap II Kasus Penganiayaan Gunakan Sendok Makan

Unit III Satreskrim Polres Banggai pada Kamis (25/1/2024) pukul 11.30 Wita, menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) tindak pidana penganiayaan ke Kajari Banggai.

Sebelumnya tersangka di tahan atas tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP terhadap saudara Laudry Nawali, sebagaimana laporan Polisi, Nomor: LP/B/663/XI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, tanggal 21 November 2023.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini di terima oleh Jaksa Hendra Poltak, MH, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Terkait kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 02.30 Wita/dini hari, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka inisial WW (28) warga Jalan P. Kalimantan Kelurahan Kompo, Luwuk Selatan.

Bertempat di depan SDN 08 Luwuk kepada korban, dengan menggunakan satu buah sendok makan.

“Tersangka menusuk sebanyak 1 kali ke arah pinggang atas sebelah kiri pada tubuh korban,” ujarnya.

Saat ini, tersangka WW beserta barang bukti kasus tindak penganiayaan telah diserahkan ke Kejari Banggai untuk selanjutnya menjalani proses persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Santriwati Disebut Hamil hingga Melahirkan, Keluarga Tegaskan Terima Sebagai Takdir dan Tak Akan Menuntut Siapa Pun

22 Mei 2026 - 16:08 WIB

Viral Santriwati Disebut Hamil hingga Melahirkan, Keluarga Tegaskan Terima Sebagai Takdir dan Tak Akan Menuntut Siapa Pun

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

22 Mei 2026 - 15:16 WIB

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas

22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas
Trending di Kabar Viral