Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pendidikan

SMPN 2 Pugung Kabupaten Tanggamus diduga berat melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)

badge-check

Tanggamus –  SMPN 2 Pugung Kabupaten Tanggamus diduga berat melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa siswi yang terdaftar dalam keluarga miskin dengan cara meminta dana PIP yang sudah diterima untuk diserahkan sebahagian kepada pihak sekolah (17/1/2023)

Menurut keterangan wali murid yang bersama anaknya mengatakan bahwa bulan 7 (Juli) mendapatkan dana PIP sebesar Rp.750.000 rupiah dan mengambilnya di bank, setelah pengambilan lalu pihak sekolah meminta untuk diberikan sebesar Rp. 150,000. (seratus lima puluh ribu rupiah) katanya buat kebersihan, infaq dan keamanan.

SMPN 2 Pugung Kabupaten Tanggamus diduga berat melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)

” waktu itu duitnya di bawa pulang dulu, setelah itu saya datang ke sekolah untuk menyerahkan uang yang diminta tersebut, soalnya sebelum ngambil, pihak sekolah sudah ngomong dulu,” ujar orangtua murid.

Saat ditanya kepada orangtua murid kepada siapa diserahkan uang tersebut ? di jawab anak nya (murid ) dengan Ibu guru.

“Semua murid yang dapat dana PIP bulan 7 di potong semua, “katanya kepada awak media (1/1/2024)

Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut, awak media menemui Kepala Sekolah SMPN 2 Pugung, Henni, Spd dengan terlebih dahulu memperkenalkan diri, meminta izin untuk wancara terkait ada dugaan pemotongan Dana PIP di sekolah.

“Ibu kepala sekolah, kami dari media , izin mau wawancara terkait informasi dari murid dan wali murid tentang Dugaan pemotongan dana PIP bulan 7 (Juli), bulan Desember, serta izin mau minta fhoto gambar depan sekolah, kepala sekolah mengatakan, “kalau saya tidak mengizinkan bagaimana, ? Awak media menjawab, itu hak Ibu kepsek. (15/1/2024)

Apa yang di sampaikan Kepala Sekolah SMPN 2 Pugung kabupaten Tanggamus dinilai bertentangan dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang seharusnya kepala sekolah memberikan penjelasan terhadap apa yang akan dipertanyakan bukan malah sebaliknya.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan tidak terbukanya kepala sekolah terhadap media yang ingin mempertanyakan dana PIP menjadi pertanyaan besar. Ada apa sebenarnya.

(Nas/Evi sweet/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

4 Juli 2025 - 14:17 WIB

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

Dugaan Konflik Kepentingan Warnai Zonasi PPDB SMAN 1 Soko Tuban

3 Juli 2025 - 16:13 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Warnai Zonasi PPDB SMAN 1 Soko Tuban

Kepala Desa Wangkal Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng, Dukung KKN Mahasiswa

26 Juni 2025 - 21:03 WIB

Kepala Desa Wangkal Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng, Dukung KKN Mahasiswa

Skandal Chromebook Banten: Proyek Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan

23 Juni 2025 - 22:53 WIB

Skandal Chromebook Banten: Proyek Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan

H. Asim Kembali Pimpin PGRI Probolinggo, Fokus Bangun Sekretariat Baru

22 Juni 2025 - 08:24 WIB

H. Asim Kembali Pimpin PGRI Probolinggo, Fokus Bangun Sekretariat Baru
Trending di Pendidikan