Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Distributor Yang Asli (L) Segera Memberikan Keterangan dan Bukti Dokumen di Polsek Bungku Utara, Guna Tindak Lanjut Proses Hukum

badge-check

Patrolihukum.net // Banggai — Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Minggu Malam (05/11/2023), melalui telpon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx menjelaskan, yang mana pihaknya akan memberikan keterangan terhadap pihak penyidik Polsek Bungku Utara, Polres Morowali Utara dalam waktu dekat ini, guna berlanjutnya proses hukum terkait laporan polisi dugaan pemalsuan cap distributor miliknya, yang dilakukan oleh oknum HR pemilik media BT,” ucapnya.

Disini perlu dipertegas sejak kapan saya memberikan kuasa atau kewenangan terhadap oknum untuk menjadi distributor, memangnya oknum pemilik barang, lampu jalan tenaga Surya tersebut, tunjukan bukti (fakta hukum yang sah) jangan hanya ber asumsi,” pintanya.

Distributor Yang Asli (L) Segera Memberikan Keterangan dan Bukti Dokumen di Polsek Bungku Utara, Guna Tindak Lanjut Proses Hukum

Distributor Yang Asli (L) Segera Memberikan Keterangan dan Bukti Dokumen di Polsek Bungku Utara, Guna Tindak Lanjut Proses Hukum

Lanjut, Berdasarkan keterangan pemilik barang, awak media ini mengkonfirmasi terkait bukti kuasa atau kewenangan dalam bentuk perjanjian secara tertulis yang (Sah) dan memilki dasar hukum, yang diberikan pemilik barang terhadap oknum HR pemilik media BT melalui Chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxx, dalam keadaan aktif namun lagi-lagi tidak mau membacanya, yang sudah kesekian kalinya.

Distributor Yang Asli (L) Segera Memberikan Keterangan dan Bukti Dokumen di Polsek Bungku Utara, Guna Tindak Lanjut Proses Hukum

Bahkan awak media ini juga sekaligus mengkonfirmasi terkait kebenaran sebuah keterangan yang menyatakan bahwa cap tersebut Desa yang buat.

Selanjutnya, Polsek Bungku Utara melalui Kanit Reskrim pada saat di hubungi melalui Chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx menjelaskan, yang mana pemilik barang (Distributor yang sah) dalam waktu dekat akan memberikan keterangan guna tindak lanjut proses hukum,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang oknum HR pemilik media BT belum mau memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media ini.

(Bersambung)

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal