Bali // patrolihukum.net – Menaggapi masalah video warga negara asing yang viral melakukan hubungan intim di duga berlokasi di pantai canggu badung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.Si., menyampaikan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, senin (31/7/2023).
Dari video mesum yang viral tersebut bertuliskan beberapa nama tempat kejadian, seperti pantai canggu, pantai batu bolong, pantai double six dan pantai balangan Badung, serta ada juga yang bertuliskan tempat kejadian di pantai sanur Denpasar.
Polda Bali bersama Polresta Denpasar dan Polres Badung masih melacak pemilik akun yang menyebarkan video mesum dan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengecek kontur, serta ciri-ciri kusus dari pantai-pantai yang diduga TKP tersebut.
Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber baik perangkat desa, pecalang dan tukang parkir, serta warga setempat, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Bali, didapatkan informasi dinyatakan tidak ada yang pernah melihat kejadian tersebut dan pada video tersebut tidak memperlihatkan adanya ciri kusus dan kontur pada masing-masing pantai tersebut.
Dari analisa kami berdasarkan fakta video mesum yang dibertuliskan nama pantai tersebut, belum dapat dipastikan ketepatan TKP video mesum itu dibuat dan diduga hoax karena menurut sumber-sumber bukan terjadi di pantai lingkungan mereka.
Dari video yang beredar kedua pelaku di duga warga negara asing/bule, namun kedua wajah yang bersangkutan tidak dapat di lihat dengan jelas dan kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini.
Bagi masyarakat yang mengetahui kebenaran informasi dari video mesum tersebut kami berharap kerjasamanya untuk memberikan informasi kepada Polda Bali, agar masalah yang meresahkan masyarakat ini dapat segera kita ungkap.
Kombes Jansen juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan Medsos dan tidak mudah ikut memviralkan hal-hal yang kebenarannya diragukan (hoax), jangan sampai dianggap penyebar karena bisa kena UU ITE. Mari kita bersama jaga keajegan Bali, ketertiban serta keamanan untuk kemajuan pariwisata Bali kedepan. “tutupnya”
Polda Bali Tanggapi Vidio Viral Bule Mesum Di Pantai Canggu.
Menaggapi masalah video warga negara asing yang viral melakukan hubungan intim di duga berlokasi di pantai canggu badung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.Si., menyampaikan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, senin (31/7/2023).
Dari video mesum yang viral tersebut bertuliskan beberapa nama tempat kejadian, seperti pantai canggu, pantai batu bolong, pantai double six dan pantai balangan Badung, serta ada juga yang bertuliskan tempat kejadian di pantai sanur Denpasar.
Polda Bali bersama Polresta Denpasar dan Polres Badung masih melacak pemilik akun yang menyebarkan video mesum dan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengecek kontur, serta ciri-ciri kusus dari pantai-pantai yang diduga TKP tersebut.
Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber baik perangkat desa, pecalang dan tukang parkir, serta warga setempat, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Bali, didapatkan informasi dinyatakan tidak ada yang pernah melihat kejadian tersebut dan pada video tersebut tidak memperlihatkan adanya ciri kusus dan kontur pada masing-masing pantai tersebut.
Dari analisa kami berdasarkan fakta video mesum yang dibertuliskan nama pantai tersebut, belum dapat dipastikan ketepatan TKP video mesum itu dibuat dan diduga hoax karena menurut sumber-sumber bukan terjadi di pantai lingkungan mereka.
Dari video yang beredar kedua pelaku di duga warga negara asing/bule, namun kedua wajah yang bersangkutan tidak dapat di lihat dengan jelas dan kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini.
Bagi masyarakat yang mengetahui kebenaran informasi dari video mesum tersebut kami berharap kerjasamanya untuk memberikan informasi kepada Polda Bali, agar masalah yang meresahkan masyarakat ini dapat segera kita ungkap.
Kombes Jansen juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan Medsos dan tidak mudah ikut memviralkan hal-hal yang kebenarannya diragukan (hoax), jangan sampai dianggap penyebar karena bisa kena UU ITE. Mari kita bersama jaga keajegan Bali, ketertiban serta keamanan untuk kemajuan pariwisata Bali kedepan. “tutupnya”
Sudirlam
(Tim/red)