Patrolihukum.net // Probolinggo – Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran bersama forum koordinasi tingkat kecamatan menghadiri pelaksanaan musyawarah desa dalam rangka penyusunan dan penetapan perubahan
anggaran pendapatan dan belanja pemerintah desa (APBDes) di Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Anggota Koramil 0820-17/Pakuniran Sertu Jamaludin menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memantau serta mengawal jalannya musyawarah desa penyusunan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah desa (APBDes) tahun 2026.
“Dengan harapan apa yang dihasilkan sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan atau individu,” kata Sertu Jamaludin, Kamis (15/10).
Sertu Jamaludin menambahkan, melalui musyawarah desa diharapkan berbagai permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dan perencanaan program dapat terus berjalan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kami sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan pemerintah desa sebagai mitra, selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Sertu Jamaludin mengungkapkan, Musyawarah desa adalah proses musyawarah antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat untuk menyepakati hal-hal strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan, dan akuntabel berdasarkan hak dan kewajiban masyarakat.
Yang pasti, apa yang dihasilkan lewat Musyawarah desa adalah hasil dari kesempatan bersama. “Melalui partisipasi aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa kami berharap agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan APBDes 2026 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa,” terangnya. (Dwi H/Pendim0820/Probolinggo)
















