Bang Jago Pemukul Pedagang Wanita Ditangkap

Bang Jago Pemukul Pedagang Wanita Ditangkap
banner 468x60

Kabupaten Bogor. Polsek Gunung Putri | Polsek Gunung Putri telah mengamankan dua orang berinisal NS (25) dan RD (22), buntut dari pemukulan terhadap pedagang di Pasar Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlanjung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saudara NS kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Hilal, Kamis (8/10/2026).

Keterangan yang tercatat menyebut Hasilnya negatif dari pengaruh narkoba," jelas Hilal. Nah korban ini kan menantu saya, keluarganya tidak terima melihat video itu," jelas Misna. Dia sempat minta minta karyawan saya untuk mengambil sampahnya," ungkap Misna. Tapi dia tetap melarang membuang sampah di situ," terang Misna.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Data lain dalam laporan menunjukkan Polsek Gunung Putri menjerat tersangka atas tindakannya dengan Pasal 466 ayat 1 dan Pasal 521 ayat 1 KUHP. Ancaman terhadap tersangka berupa kurungan penjara selama dua tahun enam bulan," tegas Hilal. Orang tua korban, Misna Silalahi mengenal tersangka. Setelah kejadian sempat dateng ke saya minta maaf, tante tolong jangan diperpanjang kita udah kayak saudara, tolong lah maafkan," ujar Misna menirukan ucapan tersangka, Jumat (9/10/2026). Tersangka berusaha meminta orang tua korban untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Polsek Gunung Putri telah menetapkan NS sebagai tersangka pemukulan. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan membenarkan telah mengamankan tersangka NS melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan pedagang. Adapun pengamanan RD hanya sebagai saksi dikarenakan pada saat kejadian berada di lokasi tersebut. Penetapan tersangka NS berdasarkan alat bukti dan keterangan korban maupun sejumlah saksi. Polsek Gunung Putri turut melakukan pemeriksaan tes urine kepada tersangka untuk mengetahui, saat kejadian tersangka di bawah pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

Sebelumnya, viral video seorang pria berlagak jagoan mengamuk kepada perempuan pedagang Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlanjung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan dan merusak dagangan milik korban. Pria berkaos hitam itu menghampiri pedagang sambil mengacak-acak lapak dan memukul pedagang. Peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan uang sampah dan sewa lapak. Menurutnya, tersangka kerap menarik iuran kepada pedagang pasar untuk kebutuhan operasional pasar. Tersangka sempat berusaha membersihkan kepala Misna dari pecahan telur. Pelaku sama orang tuanya datang nemuin anak saya untuk ketemu menantu saya, anak saya bilang istrinya belum siap ketemu," terang Misna. Pada saat kejadian, menantunya sempat mendatangi tempat Misna berjualan sayur dan kebutuhan pokok lainnya. Saat tersangka mengamuk, menantunya menjadi korban pukulan keberingasan tersangka. Misna mengungkapkan, kejadian berawal dari karyawannya membuang sampah di mobil sampah. Tersangka yang dikenal sebagai preman, sempat menegur karyawan Misna yang membuang sampah. Tanpa banyak bicara karyawannya mengambil kembali sampah dari dalam mobil. Tersangka mengingatkan kepada karyawannya bahwa sampah pedagang di area ruko tidak boleh dibuang ke tempat sampah pasar. Karyawan saya sempat bilang bahwa sampah yang dibuang sampah bekas makan (bukan sampah jualan). Misna baru mengetahui ada peraturan pembuangan sampah setelah sekian lama berjualan di pasar. Misna meyayangkan sikap tersangka meskipun setiap harinya bertemu dan dapat diajak berbicara dengan baik. Setiap harinya sering bertemu kan bisa berbicara baik-baik, Tante sampah jangan dibuang ke sini ya, kalau bagian ruko di sebelah sana ya, kan enak ya," tutur Misna.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60