Kota Pertama | BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut hadir dalam pembukaan Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement, seminar keliling penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Hotel Pullman Legian Bali, Kamis (8/10/2026). Ia menjelaskan bahwa kerja sama DJKI dengan DKPTO yang telah terjalin sejak 2018 kini diperbarui untuk proyek jangka panjang selama tiga tahun ke depan.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Acara pembukaan diawali dengan sambutan dari Direktur International Projects Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) Denmark, Michael Poulsen. Dalam sambutannya, Poulsen menegaskan bahwa perekonomian Denmark sepenuhnya bergantung pada perlindungan Kekayaan Intelektual, mengingat inovasi dan kreativitas dari pelaku usaha, baik skala mikro hingga besar, menjadi tulang punggung perekonomian negara tersebut. Ia menilai Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat, perlu memperkuat sistem perlindungan KI sebagai kunci pembangunan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan. Poulsen juga mendorong partisipasi aktif dan umpan balik dari peserta, agar materi pada seminar-seminar berikutnya dapat terus disempurnakan. Sambutan dilanjutkan oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Yasmon.
Kegiatan yang berlangsung dua hari, 8-9 Oktober 2026, ini menjadi kota pertama dari rangkaian seminar yang akan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia. Yasmon memaparkan sejumlah capaian dari kerja sama tersebut, mulai dari studi banding sebelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum ke Denmark untuk mempelajari penegakan hukum KI, peningkatan kapasitas bagi pegawai DJKI melalui pelatihan dan workshop, hingga asistensi penegakan hukum yang melibatkan koordinasi dengan Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Tim pakar Denmark juga turut memfasilitasi penyusunan sejumlah regulasi, termasuk RUU Paten, RUU Hak Cipta, dan RUU Desain Industri.
















