JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima agenda strategis pembangunan daerah kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Penyampaian tersebut berlangsung dalam audiensi dan koordinasi di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjelaskan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus membangun keselarasan kebijakan dengan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan itu, Bobby Nasution meminta dukungan pemerintah pusat melalui Bappenas agar sejumlah rencana prioritas Sumatera Utara dapat memperoleh perhatian dalam proses perencanaan nasional. Lima agenda yang diajukan mencerminkan kebutuhan pengembangan wilayah, penguatan konektivitas, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengelolaan potensi ekonomi daerah secara lebih terarah. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan memperkuat daya saing Sumut.
Koordinasi dengan Bappenas juga diarahkan untuk memastikan rencana pembangunan Sumatera Utara berjalan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Keselarasan itu dinilai penting agar program daerah dapat terhubung dengan prioritas nasional, memiliki dukungan pendanaan dan kebijakan yang lebih kuat, serta dilaksanakan melalui pembagian peran yang jelas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui komunikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya menempatkan agenda kewilayahan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, bukan sebagai program yang berjalan secara terpisah.
Bobby Nasution memaparkan lima agenda strategis yang dinilai penting untuk memperkuat pembangunan Sumatera Utara. Kelima agenda tersebut menggambarkan kebutuhan daerah yang memerlukan dukungan pemerintah pusat agar dapat ditangani secara lebih terpadu dan berkelanjutan. Usulan itu mencakup bidang kesehatan, keterpaduan pembangunan, penguatan wilayah kepulauan, pengembangan ekonomi, serta pemulihan pascabencana.
Agenda pertama ialah pembangunan RSU Haji Medan menjadi rumah sakit berstandar internasional. Pengembangan ini dipandang sebagai bagian penting dari upaya memperkuat layanan kesehatan di Sumatera Utara. Agenda kedua berkaitan dengan keterpaduan pembangunan. Keterpaduan diperlukan agar berbagai proses pembangunan di daerah berjalan selaras dan tidak berlangsung secara terpisah.
Agenda ketiga adalah afirmasi atau penguatan pembangunan Kepulauan Nias. Wilayah ini disebut sebagai salah satu bagian Sumatera Utara yang membutuhkan perhatian pembangunan secara khusus. Penguatan tersebut menjadi penting untuk memastikan Kepulauan Nias tetap menjadi bagian yang diperhitungkan dalam arah pembangunan daerah.
Agenda keempat menyangkut pengembangan koridor ekonomi Belawan–Kuala Tanjung–Sei Mangkei. Koridor ini menjadi salah satu fokus yang diajukan dalam kerangka penguatan kegiatan ekonomi Sumatera Utara. Pengembangannya ditempatkan sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan daerah.
Agenda kelima adalah percepatan pemulihan pascabencana. Pemulihan tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi wilayah dan masyarakat yang terdampak bencana. Percepatan diperlukan agar proses penanganan dan pemulihan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan Sumatera Utara.
Kelima prioritas itu menunjukkan bahwa agenda yang disampaikan Bobby tidak hanya berfokus pada satu sektor. Seluruhnya mencerminkan kebutuhan pembangunan Sumatera Utara yang dinilai memerlukan dukungan pemerintah pusat. Dengan menyampaikan lima agenda tersebut, perhatian diarahkan pada penguatan layanan publik, pemerataan pembangunan wilayah, pengembangan ekonomi, dan pemulihan daerah secara menyeluruh.
Sumatera Utara dipaparkan sebagai salah satu simpul penting dalam peta ekonomi Indonesia karena posisinya sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat menuju jalur internasional. Letak tersebut memberikan keunggulan strategis bagi Sumut untuk memperkuat konektivitas perdagangan, memperluas arus investasi, dan menghubungkan pusat produksi domestik dengan pasar global. Posisi ini juga menjadikan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, pelabuhan, serta destinasi pariwisata sebagai bagian yang saling berkaitan dalam agenda pembangunan daerah.
Besarnya potensi tersebut tercermin dari skala ekonomi dan demografi Sumatera Utara. Provinsi ini memiliki jumlah penduduk sekitar 15,8 juta jiwa, sehingga menyediakan basis pasar, tenaga kerja, sekaligus sumber daya manusia bagi pengembangan berbagai sektor produktif. Pada triwulan II 2026, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumut tercatat sekitar Rp341,05 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen. Kontribusinya mencapai sekitar 23 persen terhadap PDB regional Sumatera dan 5,21 persen terhadap PDB nasional. Data tersebut memperlihatkan bahwa peran Sumut tidak hanya penting bagi kawasan barat Indonesia, tetapi juga berpengaruh terhadap kinerja perekonomian nasional.
Arah pembangunan yang dipaparkan disebut selaras dengan RPJMN 2025–2029, khususnya pengembangan wilayah sebagai kawasan strategis bioindustri dan pariwisata global. Pendekatan ini menempatkan pengolahan komoditas berbasis sumber daya lokal, peningkatan nilai tambah, serta penguatan destinasi wisata sebagai fondasi pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi agrikultur, perkebunan, kelautan, dan pariwisata dapat diintegrasikan ke dalam rantai pasok nasional maupun internasional.
Cakupan pengembangan tersebut meliputi kawasan metropolitan Medan, kawasan industri Medan–Binjai–Deli Serdang, serta koridor Kuala Tanjung–Sei Mangkei. Selain itu, Danau Toba diposisikan sebagai penggerak pariwisata global, sementara pusat pertumbuhan Sibolga–Pandan–Padangsidimpuan, Rantauprapat, Kabanjahe, dan Gunungsitoli memperluas pemerataan ekonomi antardaerah. Jaringan kawasan ini menunjukkan upaya membangun pertumbuhan yang terhubung, dari pusat metropolitan hingga wilayah kepulauan dan kawasan hinterland.
Salah satu tantangan utama pembangunan Sumatera Utara adalah menghubungkan berbagai pusat pertumbuhan dalam satu ekosistem ekonomi yang terintegrasi. Menurut gagasan yang disampaikan Bobby Nasution, potensi sawit, karet, kelapa, produksi pangan, dan energi perlu dikembangkan secara terpadu, bukan berjalan sendiri-sendiri. Keterhubungan tersebut penting agar bahan baku, kegiatan industri, pasar, serta sumber daya manusia dapat saling memperkuat dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.
Untuk mewujudkan tujuan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menempatkan konektivitas, hilirisasi, dan pengembangan kawasan ekonomi terintegrasi sebagai fokus utama. Konektivitas yang baik akan memperlancar pergerakan barang dan orang, sementara hilirisasi dapat mendorong pengolahan komoditas unggulan menjadi produk bernilai tambah. Di sisi lain, kawasan ekonomi yang dirancang secara terpadu diharapkan mampu menarik investasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Agenda tersebut juga diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Sumatera Utara memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi di wilayah barat Indonesia, sehingga penguatan rantai pasok, industri pengolahan, pangan, dan energi dapat memberikan dampak lebih luas. Namun, pencapaiannya membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah, termasuk dukungan terhadap infrastruktur, pembiayaan, regulasi, serta pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Prioritas pertama yang dibahas Bobby adalah rencana menjadikan RSU Haji Medan sebagai rumah sakit rujukan berstandar internasional. Rencana ini dikaitkan dengan dukungan Economic Development Cooperation Fund (EDCF), yaitu skema pembiayaan pembangunan pemerintah Republik Korea yang dikelola Export-Import Bank of Korea atau Korea Eximbank. Pengembangan tersebut diharapkan memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan kualitas fasilitas, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh perawatan di luar daerah. Seluruh usulan itu diharapkan mendapat perhatian serta dukungan prioritas dari pemerintah pusat agar dapat direalisasikan secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi Sumatera Utara.














