Ka.Perwil Mitra Pol, Desak Kepolisian Daerah, Perketat Jalur Timur Wilayah Aceh, Bersihkan Minyak & Rokok Ilegal!

banner 468x60

Banda Aceh — Jalur timur aceh, kini menjadi jalur rawan ganda. Peredaran bahan bakar minyak (bbm) dari sumur tanpa izin dan rokok ilegal, yang kian merajalela.

Kepala perwakilan (ka.perwil) media mitra pol aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah. SKM, S.H, mendesak pihak kepolisian daerah dan instansi dinas terkait. Untuk segera melakukan serta memperketat pengawasan juga memberantas kedua pelanggaran tersebut secara menyeluruh ucapnya.

Pengamatan di lapangan, menunjukkan jalur yang melintasi di wilayah jalur timur aceh. Yaitu daerah wilayah kabupaten aceh tamiang, kota langsa dan daerah kabupaten aceh timur. Juga kabupaten aceh utara, hingga kabupaten bireun, yang dimanfaatkan sebagai jalur utama keluar – masuknya. Barang-barang tanpa dokumen secara sah, tidak hanya minyak saja. Yang diselundupkan, begitu juga jenis rokok ilegal. Yang tidak membayar cukai, juga di pasarkan secara luas di berbagai titik penjualan daerah provinsi aceh wilayah jalur timur.

“Kami menerima banyak laporan dari warga, minyak ilegal dijual bebas. Begitu juga rokok tanpa pita cukai, kini telah beredar di mana-mana. Keduanya telah merugikan aset negara, yang mencapai senilai triliunan rupiah. Dan juga membahayakan masyarakat,” ujar Teuku Indra Yoesdiansyah sabtu 26/9/2026.

Ka.perwil mitra pol aceh, juga enegaskan. Kepolisian daerah aceh. Harus memperketat setiap titik masuk dan keluar di wilayah jalur timur, patroli dilakukan secara terus-menerus. Bukan hanya saat ada operasi sesaat, setiap kendaraan mencurigakan wajib diperiksa secara menyeluruh.

“Kami minta polisi daerah aceh, untuk melakukan serta berantas sekaligus minyak ilegal dan rokok ilegal. Keduanya sama-sama melanggar hukum, merugikan pendapatan negara, dan mematikan usaha rakyat yang jujur. Tidak boleh ada yang dibiarkan,” tegasnya.

Rokok ilegal, selain merugikan keuangan negara. Karena tidak membayar cukai, juga tidak terjamin kualitas dan keamanannya bagi konsumen, peredarannya yang tidak terkendali. Telah merugikan negara, sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Teuku Indra mengingatkan, pemberantasan ini. Harus sejalan dengan amanah undang-undang, serta atensi presiden republik indonesia. Siapa pun pelakunya, termasuk oknum yang diduga memberi perlindungan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan biarkan , di wilayah daerah jalur timur aceh. Dijadikan ladang keuntungan yang tidak sah, rakyat menanti kinerja nyata. Bukan janji kosong, bersihkan sekarang”. Tutupnya, ka.perwil media mitra pol aceh.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Tgk Indra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60