Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 2 Tersangka Di Amankan Polisi

badge-check

Palembang

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil meringkus tersangka yang diduga terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kedua orang yang di tangkap subdit ll Tipidter Ditreskrimsus HW alias  BB ( 42 tahun ) merupakan pemilik mobil dan AR alias BT ( 24 tahun ) yang merupakan  operator SPBU Pertamina.

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 2 Tersangka Di Amankan Polisi

 

Penangkapan kedua tersangka di pimpin oleh Kasubdit Tipidter AKBP Vito Dani selasa (11/07), kemarin.

 

“Wadir Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira di dampingi Kasubdit II Tipidter AKBP Vito Dani mengatakan, adapun modus tersangka ( HW ) bekerja sama dengan ( AR ) membeli BBM jenis solar berulang kali tiap hari menggunakan mobil kijang yang sudah di modifikasi di dalamnya.

 

Mobil kijang tersebut dimodifikasi sedemikian rupa dengan menambahkan tedmon didalamnya dengan kapasitas muatan 1000 liter .

 

 

Pertama yang di tangkap HW usai mengisi BBM solar di SPBU Muara Baru desa Anyar kecamatan Kayu Agung kabupaten OKI.

 

Saya gunakan barcode My Pertamina, dalam satu hari saya bisa membeli sekitar tiga (3) kali solar, ujarnya.

 

Ketika ditanya para awak media bagaimana cara dia mendapatkan solar dg berkali kali dalam sehari dengan memakai barcode, dia menjawab saya memakai lebih kurang  20 barcode My Pertamina yang menggunakan data  mobil yang tidak di pakai atau rusak melalui  photo no kendaraan dan KTP tambah no hp,” ujar tersangka HW.

 

Dan dalam melancarkan aksinya pelaku HW mengaku kalau  dia bekerja sama dengan AR operator SPBU tiap selesai isi solar kasih perliter Rp150 ribu, kita beli seharga Rp7.100 dan kita jual seharga Rp7.500, lanjutnya.

 

Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira juga menambahkan,  saat di tangkap, di dalam mobil ada sekitar 750 liter dalam tedmon yang berkapasitas 1.000 liter.

 

“Kasus akan kita kembangkan terkait adanya dugaan  keterlibatan pihak lain termasuk pemilik SPBU dan penampung BBM.Kita juga telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti selang dengan panjang lebih kurang 3 meter ,tedmon ,berikut kendaraan yang dipakai oleh tersangka HW”,lanjut Putu Yudha Prawira.

 

 

Kedua tersangka di jerat pasal 40 UU No 6 tahun 2022 tentang Migas atau UU No 2 tahun 2023 tentang Hak Cipta dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60 Milyar.

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 2 Tersangka Di Amankan Polisi

Diakhir pembicaraan Putu Yudha Prawira mengatakan ,seandainya dalam proses penyelidikan terbukti adanya keterlibatan pemilik SPBU, maka kita akan menindak tegas setelah terlebih dahulu konfirmasi dengan pihak Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

4 Juli 2025 - 16:37 WIB

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Komsos Untuk Mengetahui Situasi Di Wilayah Binaannya

3 Juli 2025 - 13:46 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Komsos Untuk Mengetahui Situasi Di Wilayah Binaannya

Bravo Polri. Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Iptu Two Bagus, Jalin Sinergitas Bersama Awak Media Ini Sebagai Mitra Kerja.

3 Juli 2025 - 04:23 WIB

Bravo Polri. Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Iptu Two Bagus, Jalin Sinergitas Bersama Awak Media Ini Sebagai Mitra Kerja.

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat
Trending di Daerah