PROBOLINGGO – Perkembangan kasus meninggalnya pasien bernama Pauzi setelah menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan terus bergulir. Setelah Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris melakukan inspeksi mendadak dan meminta audit menyeluruh, pihak rumah sakit kini mulai melakukan evaluasi internal terhadap rangkaian pelayanan pasien tersebut.
Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Yessi Rahmawati, menyampaikan bahwa audit internal terhadap penanganan Pauzi masih dalam proses. Pihak rumah sakit menargetkan hasil evaluasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga hari.
Menurut dr. Yessi, audit diperlukan untuk melihat secara menyeluruh rangkaian pelayanan yang diberikan kepada pasien, termasuk kondisi awal saat datang, proses penanganan medis, upaya rujukan, komunikasi dengan keluarga hingga perkembangan kondisi pasien sebelum akhirnya meninggal dunia pada hari keempat perawatan.
“Ini tadi sedang berproses kita godok. Mudah-mudahan tiga hari lagi sudah selesai,” ujar dr. Yessi saat memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Selasa (15/9/26)
Pihak rumah sakit juga mengakui bahwa aspek komunikasi dengan keluarga menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian dalam evaluasi.
Dr. Yessi mengatakan, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga bagaimana rumah sakit membangun komunikasi dengan pasien dan keluarga. Menurutnya, kesenjangan komunikasi dapat menjadi salah satu faktor yang memunculkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kita kan tetap ada standar yang kita lakukan. Kemudian apa yang menjadi kesenjangan yang membuat ketidakpuasan itu tentunya yang akan kita beritahukan dan informasikan,” katanya.
Salah satu perkembangan penting dalam kasus tersebut adalah keputusan manajemen RSUD Waluyo Jati untuk sementara menghentikan seorang dokter dari pelayanan.
Dokter yang dimaksud adalah dr. Christmas. Nama tersebut sebelumnya disebut dalam keluhan pihak keluarga pasien. Direktur RSUD Waluyo Jati menyatakan dokter tersebut untuk sementara di-off-kan dari pelayanan selama proses pemeriksaan internal berlangsung.
“Untuk dokter pun mohon maaf, untuk saat ini dokter Christmas yang dinyatakan oleh pasien sementara saya off-kan,” ungkap dr. Yessi.
Keputusan tersebut, menurut pihak rumah sakit, bukan berarti telah menetapkan bahwa dokter bersangkutan terbukti melakukan kesalahan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan audit berjalan secara objektif.
Dengan demikian, status penghentian sementara tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi, bukan sebagai kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan pasien.
Hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai persoalan yang terjadi.
Dalam penjelasannya, dr. Yessi juga mengungkapkan salah satu bagian penting dalam kronologi penanganan Pauzi, yakni mengenai upaya rujukan.
Menurutnya, ketika pasien membutuhkan penanganan spesialis tertentu, pihak RSUD Waluyo Jati telah berupaya mencari rumah sakit rujukan. Namun, proses tersebut disebut tidak mudah karena sejumlah rumah sakit yang dituju dalam kondisi penuh.
“Di awal memang datang dalam kondisi yang cukup lumayan berat. Minta dirujuk sebenarnya sudah dicoba untuk mencarikan rujukan, tetapi untuk mencari rujukan rumah sakit itu tidak mudah,” jelasnya.
Ia menyebut setidaknya terdapat enam rumah sakit yang sempat dituju untuk proses rujukan pasien. Namun, rumah sakit-rumah sakit tersebut disebut tidak dapat menerima pasien karena keterbatasan atau kondisi penuh.
“Di awal ada enam rumah sakit yang dituju, tetapi ternyata semuanya penuh,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang kini akan ditelusuri dalam audit internal.
Pihak rumah sakit ingin memastikan apakah seluruh prosedur rujukan telah dilakukan sesuai ketentuan, bagaimana komunikasi dengan rumah sakit tujuan, serta bagaimana keputusan medis diambil ketika rumah sakit rujukan belum tersedia.
Menurut dr. Yessi, salah satu kendala dalam penanganan Pauzi berkaitan dengan kebutuhan terhadap dokter spesialis tertentu.
Pasien disebut mengalami trauma dada yang disertai pendarahan pada bagian paru-paru. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular atau BTKV.
Namun, RSUD Waluyo Jati belum memiliki spesialis BTKV tersebut.
“Memang di kasus ini ada satu spesialis yang kita butuhkan karena ada trauma dada, yaitu adanya pendarahan di daerah paru-parunya yang butuh BTKV, bedah toraks kardiovaskuler, yang itu kita tidak punya,” jelas dr. Yessi.
Pihak rumah sakit kemudian berupaya mencari fasilitas kesehatan lain yang memiliki tenaga spesialis tersebut. Akan tetapi, berdasarkan penjelasan manajemen, upaya rujukan belum mendapatkan rumah sakit yang dapat menerima pasien pada saat itu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu poin yang dinilai penting untuk dibedah melalui audit.
Bukan hanya soal apakah rujukan telah diupayakan, tetapi juga apakah seluruh prosedur telah dijalankan secara tepat ketika pasien membutuhkan pelayanan spesialistik yang belum tersedia di RSUD Waluyo Jati.
Di tengah sorotan publik terhadap pelayanan RSUD Waluyo Jati, pihak manajemen tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat.
Dr. Yessi menyampaikan bahwa pihak rumah sakit menerima masukan dari masyarakat dan menjadikannya bagian dari proses pembenahan.
Ia juga menyinggung tingginya peningkatan kunjungan pasien ke RSUD Waluyo Jati dari tahun ke tahun. Menurutnya, peningkatan jumlah pasien menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit tersebut juga semakin besar.
“Kita berbenah, kita tidak menutup masukan dari masyarakat, tetapi kami juga mohon masyarakat juga sadar bahwa dengan apa yang kita miliki, kita akan lebih baik berkomunikasi lagi,” tuturnya.
Menurutnya, tidak ada layanan publik yang dapat diklaim sempurna seratus persen. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi rumah sakit untuk berhenti melakukan evaluasi.
“Namanya layanan publik tidak ada yang seratus persen sempurna,” ujarnya.
Karena itu, evaluasi terhadap pelayanan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama ketika muncul keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Selain menjelaskan kasus Pauzi, Direktur RSUD Waluyo Jati juga menyampaikan perkembangan sumber daya manusia di rumah sakit, khususnya dokter spesialis bedah.
Menurut dr. Yessi, saat ini RSUD Waluyo Jati telah memiliki tiga dokter bedah. Namun, masih terdapat satu kebutuhan tenaga spesialis yang belum terpenuhi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan rumah sakit dalam melengkapi pelayanan kesehatan agar semakin mandiri dan mampu menangani lebih banyak kasus tanpa harus melakukan rujukan ke rumah sakit lain.
“Dengan adanya tiga dokter bedahnya sebenarnya sudah ada semua, tinggal satu yang belum. Itu pun juga menjadi masalah karena memang kalau kita mau melengkapi semua, semuanya butuh proses, semuanya butuh waktu,” jelasnya.
Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memahami bahwa peningkatan fasilitas dan pemenuhan tenaga spesialis tidak dapat dilakukan secara instan.
Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa proses pembenahan akan terus dilakukan.
Terkait kemungkinan keluarga Pauzi menempuh jalur hukum, pihak RSUD Waluyo Jati menyatakan siap mengikuti prosedur yang berlaku.
Namun, rumah sakit tetap berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi dan mediasi secara kekeluargaan.
Sikap tersebut dinilai penting agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dengan mempertemukan pihak keluarga dan rumah sakit.
Terlebih, hasil audit internal masih ditunggu sehingga kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kesalahan dalam pelayanan belum dapat ditetapkan.
Untuk sementara, manajemen RSUD Waluyo Jati meminta semua pihak bersabar menunggu hasil audit.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami dari rumah sakit akan melakukan audit semaksimal mungkin, sebaik mungkin. Untuk saat ini mohon doa untuk kita semua, semoga Rumah Sakit Waluyo Jati tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar dr. Yessi.
Kasus Pauzi kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi RSUD Waluyo Jati dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hasil audit yang ditargetkan selesai sekitar tiga hari ke depan akan menjadi titik penting untuk mengetahui apakah terdapat kesenjangan dalam pelayanan, persoalan komunikasi, kendala rujukan, maupun aspek lain yang perlu dibenahi.
Publik kini menunggu hasil audit tersebut secara objektif. Sebab, di satu sisi terdapat keluhan keluarga pasien yang menjadi sorotan dan viral di masyarakat, sementara di sisi lain rumah sakit menyampaikan adanya upaya penanganan serta rujukan yang telah dilakukan.
Dengan demikian, hasil audit diharapkan mampu menjawab secara terang rangkaian pertanyaan yang berkembang sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menentukan langkah evaluasi berikutnya terhadap pelayanan RSUD Waluyo Jati.
(Edi D/Red/*)















