Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Mengejutkan

badge-check

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Mengejutkan Perbesar

Patrolihukum.net // Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

“Saya sudah sejak dua hari lalu memberi tahu klien saya, Febrie Adriansyah, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, pengunduran dirinya bukan berkaitan dengan substansi perkara yang sedang ditangani, melainkan murni didasari kondisi kesehatan. Ia mengaku tengah menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit yang mengharuskannya mengurangi aktivitas pekerjaan.

Hotman mengatakan tim dokter menyarankan dirinya beristirahat total selama dua pekan agar proses pemulihan berjalan optimal. Namun, intensitas pekerjaannya yang tetap tinggi dalam beberapa waktu terakhir justru memperburuk kondisinya.

“Dokter menyarankan saya tidak bekerja selama dua minggu. Tetapi saya tetap bekerja, sehingga kondisi saya semakin parah,” ungkapnya.

Untuk menjalani pengobatan lanjutan, Hotman berencana kembali ke Singapura dalam waktu dekat. Ia memastikan penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah tetap berlanjut dan akan diteruskan oleh tim pengacara lain yang selama ini telah bekerja bersamanya.

Meski tidak lagi menjadi kuasa hukum utama, Hotman menyatakan proses pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berjalan melalui rekan-rekannya di tim advokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait pengunduran diri Hotman Paris maupun langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.

Pewarta: ED/Redaksi

Narasumber: Hotman Paris Hutapea.

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Putusan Bebas Hakim Janggal, 17 Korban Laporkan HAKIM Ke MA, KY, DPR Komisi 3 dan KPK

23 Juli 2026 - 18:59 WIB

Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Bojonegoro Tutup, Upah Dijanjikan Rp 1,4Jt Yang Diterima Rp 76 Rb

23 Juli 2026 - 17:05 WIB

Miris! Dana Pakan Satwa Diduga Dikorup Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Tersangka

23 Juli 2026 - 16:45 WIB

Jalur Pasuruan–Probolinggo Sempat Lumpuh, Warga Tuntut Kejelasan Dugaan Peluru Nyasar

23 Juli 2026 - 16:26 WIB

Bupati Haris Gandeng INOVASI, Pendidikan Kabupaten Probolinggo Siap Melompat Maju

23 Juli 2026 - 15:49 WIB

Trending di Nasional