Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Sidoarjo Masih Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak

badge-check

Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Sidoarjo Masih Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak Perbesar

SIDOARJO, Patrolihukum.net – Dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut masih berlangsung meski sebelumnya sempat beredar informasi bahwa lokasi perjudian telah ditutup dan dibongkar.

Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber pada Rabu (15/7/2026) menyebutkan, aktivitas perjudian diduga masih berlangsung di lokasi yang sama. Bahkan, menurut warga, arena tersebut disebut-sebut semakin berkembang sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Sidoarjo Masih Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak

Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan disebut sebagai Dian mengungkapkan, informasi mengenai penutupan lokasi perjudian dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Yang kami lihat di lapangan, aktivitas itu menurut kami masih ada. Bahkan lokasi yang digunakan justru terlihat semakin besar. Kami berharap aparat benar-benar melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar Dian kepada media.

Menurutnya, keberadaan arena perjudian tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat. Namun sebagian warga mengaku enggan menyampaikan laporan secara terbuka karena khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.

Dian juga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin lingkungan kami aman dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. Kalau memang ada, kami berharap segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak memperoleh kejelasan, sebagian warga berencana menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun DPRD Kabupaten Sidoarjo agar dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melalui pesan WhatsApp terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Menanggapi konfirmasi itu, Wakil Bupati memberikan jawaban singkat.

“Tidak boleh, Mas. Di mana titik lokasinya?” tulisnya.

Respons tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan tidak membenarkan adanya aktivitas perjudian apabila benar terjadi di wilayahnya.

Secara terpisah, Humas Polres Sidoarjo, Novi, juga memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Klurak.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat serta mengimbau agar laporan disampaikan melalui saluran resmi.

“Terima kasih atas informasi yang diberikan dan kepeduliannya terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candi. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan yang dianggap meresahkan melalui layanan Kepolisian 110 atau Hotline Dumas WhatsApp di nomor 08155100110,” demikian keterangan yang diterima media.

Media ini juga memperoleh balasan dari layanan pengaduan tersebut yang menyatakan bahwa informasi telah diterima dan akan diteruskan kepada Polsek Candi untuk ditindaklanjuti.

“Baik Ibu, terima kasih atas informasi yang diberikan. Selanjutnya akan kami teruskan ke Polsek Candi,” demikian bunyi respons dari layanan pengaduan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Candi mengenai hasil pengecekan di lokasi yang dimaksud. Oleh karena itu, dugaan masih beroperasinya arena perjudian tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila di kemudian hari terdapat perkembangan, klarifikasi, maupun hasil penindakan resmi dari aparat penegak hukum, media ini akan memperbarui pemberitaan secara proporsional dan berimbang.

(Edi D/Limbad86/Red/**)

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris Mimpi Buruk Bagi Warga Pangkalasean Baru Dana Bumdes Untuk Pengurus Dan Ordal Berbau Nepotisme.

15 Juli 2026 - 18:07 WIB

Miris Mimpi Buruk Bagi Warga Pangkalasean Baru Dana Bumdes Untuk Pengurus Dan Ordal Berbau Nepotisme.

POLDA KEPRI IMBAU GENERASI MUDA HINDARI BALAP LIAR DEMI KESELAMATAN BERLALU LINTAS

15 Juli 2026 - 18:05 WIB

POLDA KEPRI IMBAU GENERASI MUDA HINDARI BALAP LIAR DEMI KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Tak Mampu Beli Tiket Pesawat, Ayah Asal NTT Berjuang Hadiri Momen Pelantikan Anak Menjadi TNI

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Tak Mampu Beli Tiket Pesawat, Ayah Asal NTT Berjuang Hadiri Momen Pelantikan Anak Menjadi TNI

Bhabinkamtibmas Sumber Wetan Ajak Petani Jagung Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2026 - 16:15 WIB

Bhabinkamtibmas Sumber Wetan Ajak Petani Jagung Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Bukti Transfer Diungkap, Dugaan Pungli di Puskesmas Birem Bayeun Diminta Diusut Tuntas

15 Juli 2026 - 15:39 WIB

Bukti Transfer Diungkap, Dugaan Pungli di Puskesmas Birem Bayeun Diminta Diusut Tuntas
Trending di Kabar Viral