MPH // Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang terus memburu dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kasus pencurian sapi di Kabupaten Lumajang. Salah satu yang masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO) adalah seorang oknum perangkat desa berinisial WK, warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dalam waktu kurang dari delapan jam. Ketiganya masing-masing berinisial FID (23), FIK (27), dan FUR (23), yang ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku mengarah pada keterlibatan dua orang yang diduga berperan sebagai pengendali aksi pencurian, yakni Bambang Kuncoro alias Taki (25) dan WK. Hingga kini, keduanya masih dalam pengejaran petugas.
“Berbekal keterangan para pelaku yang telah diamankan, penyidik menetapkan dua orang lainnya sebagai buronan karena diduga memiliki peran penting dalam merencanakan dan mengendalikan aksi pencurian tersebut,” kata AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia ke media ini. Sabtu (11/7/26)
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, WK diduga bertugas menjemput para pelaku menggunakan sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna merah. Selain itu, ia juga diduga berjaga di sekitar area kebun tebu saat komplotannya mengeksekusi pencurian seekor sapi milik Nami, warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung.
Setelah berhasil membawa kabur sapi, hewan ternak tersebut diduga disembunyikan terlebih dahulu di area perkebunan tebu sebelum diangkut menggunakan truk menuju rumah Bambang. Sapi itu kemudian diduga dijual dengan harga sekitar Rp7 juta.
Dari hasil penjualan tersebut, uang kemudian dibagikan kepada para pelaku sesuai peran masing-masing. Polisi menduga sebagian hasil penjualan juga diberikan kepada WK sebagai imbalan karena menyediakan kendaraan operasional yang digunakan dalam aksi tersebut.
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mengungkap bahwa komplotan tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok Bambang Cs, yang sebelumnya pernah dikaitkan dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api rakitan.
Saat ini, Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan pengejaran terhadap Bambang Kuncoro alias Taki dan WK guna mengungkap secara tuntas jaringan pencurian sapi tersebut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat. Polisi juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung sehingga perkembangan perkara akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Bambang/*)
- Kapolsek Tempursari Pimpin Pengamanan Turnamen Bola Voli di Pundungsari, Kamtibmas Tetap Kondusif
- Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Pengejaran Tersangka Penyerangan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan
- Jaga Keamanan Tradisi Suroan, Kapolsek Tempursari Turun Langsung Dampingi Tasyakuran Bersih Desa Bulurejo


























4 Komentar