Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Proyek Nyaris Rp1 Miliar Disorot, Seng Bekas SDN Sidorejo Jadi Tanda Tanya

badge-check

Proyek Nyaris Rp1 Miliar Disorot, Seng Bekas SDN Sidorejo Jadi Tanda Tanya Perbesar

MPH // LANGSA — Pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri Sidorejo, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, menjadi perhatian setelah keberadaan material bekas hasil pembongkaran atap sekolah dipertanyakan.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Jumat (10/7/2026), sejumlah ruangan sekolah tengah menjalani pekerjaan revitalisasi. Sedikitnya dua ruangan terlihat telah dibongkar pada bagian atap.

Proyek Nyaris Rp1 Miliar Disorot, Seng Bekas SDN Sidorejo Jadi Tanda Tanya

Namun, material seng bekas yang tampak di sekitar lokasi disebut hanya berupa beberapa tumpukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan material bekas hasil pembongkaran bangunan sekolah.

Pertanyaan itu menguat setelah hasil pantauan di lapangan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan salah seorang kepala tukang yang dikenal dengan sapaan Agem. Ia sebelumnya menyebut material seng bekas disimpan di bagian belakang lokasi sekolah.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi Sekolah Dasar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada papan informasi proyek tercantum nomor kegiatan 4117.46/C33/BP2.07/II/PKS/2026, dengan nama satuan pendidikan SD Negeri Sidorejo.

Pelaksana kegiatan sebagaimana tertulis pada papan proyek adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pekerjaan disebut mulai dilaksanakan pada 10 Juni 2026 dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp993.557.531.

Pantauan wartawan menemukan papan informasi tersebut mencantumkan waktu awal pelaksanaan. Namun, masa atau batas akhir pelaksanaan pekerjaan tidak terlihat dicantumkan secara jelas pada papan yang terpasang di lokasi.

Kondisi tersebut turut menjadi sorotan karena keterbukaan informasi proyek dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Selain papan proyek, keberadaan seng bekas hasil pembongkaran dua ruangan sekolah juga menjadi perhatian.

Dari pengamatan langsung di lokasi, hanya terlihat beberapa tumpukan seng bekas. Belum diketahui secara pasti jumlah awal material yang dibongkar maupun jumlah keseluruhan barang bekas yang telah didata dan disimpan oleh pihak pelaksana.

Karena belum terdapat data inventaris yang diperoleh wartawan, dugaan adanya kekurangan material bekas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak P2SP serta manajemen SD Negeri Sidorejo.

Saat dikonfirmasi wartawan, Agem mengaku bekerja setelah menerima pekerjaan melalui seseorang yang dikenalnya dengan sapaan Cio, warga Paya Bujuk Seuleumak.

“Kalau pihak pelaksana, langsung dengan kepala sekolah yang lama. Sekarang kepala sekolah lama sudah pindah dan sudah ada serah terima jabatan. Sampai saat ini kepala sekolah yang baru belum pernah kelihatan masuk ke lokasi sekolah ini,” ujar Agem kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.59 WIB.

Terkait material seng bekas, Agem menyebut barang tersebut disimpan di bagian belakang.

“Kalau barang bekas seng yang dimaksud, itu ada kita simpan di bagian belakang. Saya tidak langsung berurusan dengan kepala sekolah. Saya melalui kawan yang memberikan pekerjaan ini, satu gampong dengan saya di Paya Bujuk Seuleumak, yang dipanggil Cio. Dari dia saya menerima pekerjaan revitalisasi ini,” katanya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari P2SP mengenai mekanisme penunjukan tenaga kerja, pengawasan pekerjaan, serta pencatatan dan pengelolaan aset atau material bekas hasil pembongkaran proyek revitalisasi SD Negeri Sidorejo.

Pihak sekolah dan P2SP juga perlu memberikan penjelasan mengenai jumlah material seng yang dibongkar dari dua ruangan, lokasi penyimpanan, berita acara inventarisasi, serta status pemanfaatan material bekas tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SD Negeri Sidorejo, P2SP, pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, guna memastikan informasi disajikan secara berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

(Jihandak Belang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sepekan Jadi Sorotan, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kebun Sawit Belum Tersentuh

11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Sepekan Jadi Sorotan, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kebun Sawit Belum Tersentuh

Misteri Brankas Sentul: Emas 74 Kg, Jutaan Dolar dan Foto Keluarga Jampidsus

11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Misteri Brankas Sentul: Emas 74 Kg, Jutaan Dolar dan Foto Keluarga Jampidsus

Dugaan “Uang Kopi” Mencuat, Dana Publikasi DPRD Indramayu Dipertanyakan

11 Juli 2026 - 07:51 WIB

Dugaan “Uang Kopi” Mencuat, Dana Publikasi DPRD Indramayu Dipertanyakan

Video Viral Rekam Polisi Diduga Dipukul Pemotor Usai Tegur Lawan Arus

11 Juli 2026 - 07:24 WIB

Video Viral Rekam Polisi Diduga Dipukul Pemotor Usai Tegur Lawan Arus

Jaksa Ungkap Dugaan Permintaan Alphard Eks Kapolres Bima kepada Jaringan Narkotika

11 Juli 2026 - 07:10 WIB

Jaksa Ungkap Dugaan Permintaan Alphard Eks Kapolres Bima kepada Jaringan Narkotika
Trending di Hukum dan Kriminal