Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta, Penanganan Kasus Narkotika di Sidoarjo Jadi Sorotan

badge-check


Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta, Penanganan Kasus Narkotika di Sidoarjo Jadi Sorotan Perbesar

Patrolihukum.net // SIDOARJO – Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial A.A.P., warga Perum Surya Asri, Desa S., Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah informasi dari pihak keluarga mengenai dugaan permintaan sejumlah uang serta dugaan kekerasan selama proses pemeriksaan.

Informasi tersebut diterima redaksi dari keluarga A.A.P. dan masih memerlukan klarifikasi dari aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang disampaikan keluarga belum dapat diverifikasi secara independen.

Berdasarkan keterangan keluarga, A.A.P. diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 21 April 2026 terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta, Penanganan Kasus Narkotika di Sidoarjo Jadi Sorotan

Dalam perkembangannya, keluarga mengaku memperoleh informasi adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta kepada ayah A.A.P., Zaky Zubaidi. Menurut keluarga, permintaan tersebut diduga berkaitan dengan proses penanganan perkara. Namun, dugaan tersebut baru merupakan keterangan sepihak dari keluarga dan belum mendapat tanggapan maupun pembenaran dari pihak kepolisian.

Selain dugaan tersebut, keluarga juga mengaku menerima pengakuan dari A.A.P. yang menyebut dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penyetruman pada bagian kepala dan wajah saat menjalani pemeriksaan.

Atas informasi itu, keluarga meminta adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian agar seluruh proses penanganan perkara dapat diketahui secara transparan.

“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang anggota keluarga kepada wartawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo melalui pesan WhatsApp. Dalam surat konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai dugaan permintaan uang Rp30 juta, dugaan kekerasan saat pemeriksaan, pelaksanaan prosedur penanganan perkara, serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh <a href="https://patrolihukum.net/diduga-tidak-sah-perjanjian-penerimaan-barang-palsukan-cap-distributor-beberapa-desa-di-morut-dan-pimred-hr-pemilik-media-online-bt-roby-ambil-langkah-hukum/”>oknum.

Redaksi juga meminta penjelasan apakah seluruh tahapan penangkapan, pemeriksaan, penyidikan hingga penetapan status hukum terhadap A.A.P. telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satresnarkoba Polresta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan.

Sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak Polresta Sidoarjo, khususnya Satresnarkoba, untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi. Apabila diterima, klarifikasi tersebut akan dimuat secara utuh, proporsional, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Limbad

Pewarta: Tim/Red

Baca Lainnya

SAPA Desak Kapolda Aceh Prioritaskan Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Lingkungan

9 Juli 2026 - 22:47 WIB

SAPA Desak Kapolda Aceh Prioritaskan Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Lingkungan

Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Aceh Timur Rp2,565 Miliar Disorot, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran

9 Juli 2026 - 22:42 WIB

Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Aceh Timur Rp2,565 Miliar Disorot, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Mantan Aktivis Desak BPBD Langsa Transparan Soal Data Bantuan Jadup Korban Banjir

9 Juli 2026 - 22:34 WIB

Mantan Aktivis Desak BPBD Langsa Transparan Soal Data Bantuan Jadup Korban Banjir

Diperta Kabupaten Probolinggo Siapkan Screen House Modern untuk Tingkatkan Produksi Cabai

9 Juli 2026 - 22:27 WIB

Diperta Kabupaten Probolinggo Siapkan Screen House Modern untuk Tingkatkan Produksi Cabai

LSM LIRA Siapkan Surat Klarifikasi, Dugaan Material Tol Yogyakarta–Bawen Disorot

9 Juli 2026 - 19:26 WIB

LSM LIRA Siapkan Surat Klarifikasi, Dugaan Material Tol Yogyakarta–Bawen Disorot
Trending di Kabar Viral