Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Baru 10 Hari Bebas, Residivis di Sampang Diduga Bacok Paman dan Adik Kandung

badge-check


Baru 10 Hari Bebas, Residivis di Sampang Diduga Bacok Paman dan Adik Kandung Perbesar

Patrolihukum.net // Sampang – Aksi kekerasan yang diduga dipicu konflik keluarga terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang pria berinisial LR (38) diduga membacok paman dan adik kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang.

Baru 10 Hari Bebas, Residivis di Sampang Diduga Bacok Paman dan Adik Kandung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial J (47) yang merupakan paman pelaku mengalami luka berat di bagian leher bawah telinga serta luka robek pada perut. Korban segera dilarikan ke RSUD Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Sementara itu, korban lainnya, SA (23) yang merupakan adik kandung pelaku, mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, penyidik menduga aksi penganiayaan dipicu oleh perselisihan yang telah berlangsung cukup lama di lingkungan keluarga.

“Motif sementara karena adanya dendam dan perselisihan keluarga yang sudah berlangsung sebelumnya. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko.

Polisi juga mengungkapkan bahwa LR merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum kejadian tersebut.

Usai menerima laporan, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.

Saat ini, LR telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap, motif, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.

Sementara itu, kedua korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang diderita.

Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga melalui jalur dialog maupun mekanisme hukum, sehingga tidak berujung pada tindak kekerasan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

(Edi D/**)

Baca Lainnya

LSM LIRA Siapkan Surat Klarifikasi, Dugaan Material Tol Yogyakarta–Bawen Disorot

9 Juli 2026 - 19:26 WIB

LSM LIRA Siapkan Surat Klarifikasi, Dugaan Material Tol Yogyakarta–Bawen Disorot

Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Memanas, Transparansi Penegakan Hukum Dinantikan Publik

9 Juli 2026 - 18:45 WIB

Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Memanas, Transparansi Penegakan Hukum Dinantikan Publik

Pemdes Cepoko Gelar Musdes RKPDes 2027 dan Monitoring PBB 2026, Fokus Pembangunan Partisipatif

9 Juli 2026 - 18:12 WIB

Pemdes Cepoko Gelar Musdes RKPDes 2027 dan Monitoring PBB 2026, Fokus Pembangunan Partisipatif

Ada Apa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Kok Sampai Dijaga TNI-Polri?

9 Juli 2026 - 17:05 WIB

Ada Apa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Kok Sampai Dijaga TNI-Polri?

Terekam CCTV, Diduga Pasutri Bawa Anak Curi Helm di Area Parkir RSUD Bangil

9 Juli 2026 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Diduga Pasutri Bawa Anak Curi Helm di Area Parkir RSUD Bangil
Trending di Hukum dan Kriminal