Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Status Izin Perkebunan Sawit dan Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jadi Sorotan di Birem Bayeun

badge-check


Status Izin Perkebunan Sawit dan Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jadi Sorotan di Birem Bayeun Perbesar

Patrolihukum.net // Aceh Timur – Dugaan penggunaan pupuk dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada areal perkebunan kelapa sawit milik perorangan di Gampong Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan publik. Selain itu, status perizinan usaha perkebunan tersebut juga turut dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan dan hanya disebut dengan inisial “I”. Kepada wartawan, narasumber itu menyampaikan adanya dugaan penggunaan pupuk serta solar bersubsidi di areal perkebunan sawit yang disebut-sebut dimiliki seorang warga Kota Langsa berinisial atau dikenal dengan sapaan “Alvian”.

Status Izin Perkebunan Sawit dan Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jadi Sorotan di Birem Bayeun

Menurut sumber tersebut, apabila benar terdapat penggunaan BBM subsidi dan pupuk bersubsidi pada perkebunan milik perorangan, maka hal itu perlu mendapat perhatian dari instansi terkait untuk memastikan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bukan hanya penggunaan pupuk dan solar bersubsidi yang menjadi pertanyaan, tetapi juga mengenai izin usaha perkebunan (IUP)-nya. Apakah seluruh perizinannya telah dipenuhi sesuai aturan atau belum,” ujar narasumber tersebut.

Sorotan tersebut, lanjutnya, muncul karena penggunaan BBM maupun pupuk bersubsidi memiliki ketentuan khusus mengenai peruntukan dan penerima manfaatnya. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemilik kebun melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 11.06 WIB. Dalam pesan tersebut, wartawan meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan pupuk dan solar bersubsidi di areal perkebunan sawit tersebut.

Selain mengirimkan pesan, wartawan juga mencoba menghubungi nomor telepon yang bersangkutan. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penggunaan pupuk dan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait maupun aparat yang memiliki kewenangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah, instansi yang membidangi sektor perkebunan, maupun aparat penegak hukum mengenai legalitas izin usaha perkebunan ataupun dugaan penggunaan BBM dan pupuk bersubsidi sebagaimana informasi yang disampaikan narasumber.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan apabila ingin memberikan penjelasan, bantahan, maupun klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RL/**)

Baca Lainnya

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Selamat dan Sukses atas Peresmian Markas Besar LIBAS88 Nusantara

6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Selamat dan Sukses atas Peresmian Markas Besar LIBAS88 Nusantara

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

5 Juli 2026 - 21:27 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

5 Juli 2026 - 21:14 WIB

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

5 Juli 2026 - 20:43 WIB

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

5 Juli 2026 - 20:03 WIB

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut
Trending di Kabar Viral