Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Kemerdekaan Pers !!! Jamaslin James Purba S.H,M.H : Media Dilindungi Undang – Undang No. 40 Tahun1999 dan Pilar ke 4

badge-check

Patrolihukum.net,,,

JAKARTA – Jamaslin James Purba S.H,M.H selaku Ketua Dewan Penasihat DPP AAI memberikan arti pemahaman tentang hukum Perdata, Tipiring dan Pidana serta sebagai jurnalstik kan dilindungi undang-undang pilar ke empat (4).

Kemerdekaan Pers !!! Jamaslin James Purba S.H,M.H : Media Dilindungi Undang - Undang No. 40 Tahun1999 dan Pilar ke 4

Maka jangan takut menyuarakan berita-berita yang sesuai narasumber dan jika merasa diitimidasi, kami selaku dewan pakar hukum PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers yang menaungi media group cyber : Infoklik.co, infodetik.co, tv10newsgroup.com dan korantv10.com siap memberikan arahan maupun bimbingan sesuai teknis dan bantuan Hukum.

Bagi saya, wartawan adalah menjunjung tinggi Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. “maka untuk keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”, kata Jamaslin James Purba sihadapan awak media, Sabtu (8/7/23).

Ketua Dewan Penasihat DPP AAI  menambahkan  bahwa tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknis.

Seperti ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab dan Pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, vidio, data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Untuk Perusahaan Pers adalah berbadan hukum yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi”, cetus Jamaslin James Purba S.H,M.H.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran, Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer

5 Juli 2025 - 17:32 WIB

Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran, Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

4 Juli 2025 - 16:37 WIB

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Komsos Untuk Mengetahui Situasi Di Wilayah Binaannya

3 Juli 2025 - 13:46 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Komsos Untuk Mengetahui Situasi Di Wilayah Binaannya

Bravo Polri. Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Iptu Two Bagus, Jalin Sinergitas Bersama Awak Media Ini Sebagai Mitra Kerja.

3 Juli 2025 - 04:23 WIB

Bravo Polri. Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Iptu Two Bagus, Jalin Sinergitas Bersama Awak Media Ini Sebagai Mitra Kerja.

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat
Trending di Daerah