Patrolihukum.net — Di tengah maraknya perdebatan di media sosial terkait posisi ajaran Setia Hati (SH) terhadap agama, muncul beragam pandangan dari masyarakat maupun warga perguruan silat sendiri. Polemik itu mencuat setelah sejumlah unggahan netizen mempertanyakan apakah ajaran SH dianggap lebih tinggi dibanding agama yang dianut seseorang.
Perdebatan tersebut kemudian memantik respons dari berbagai kalangan, khususnya warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang menilai pemahaman tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
Secara prinsip, ajaran Setia Hati disebut bukanlah pengganti agama maupun berada di atas ajaran agama. Dalam pemahaman yang berkembang di lingkungan SH, ajaran tersebut justru diposisikan sebagai sarana pembinaan karakter, pengendalian diri, serta pendalaman nilai-nilai moral dan spiritual agar seseorang semakin dekat kepada Tuhan sesuai keyakinan masing-masing.

Dalam ajaran PSHT sendiri, warga ditegaskan wajib memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menjalankan agama yang dianutnya. Nilai tersebut bahkan menjadi bagian penting dalam pembentukan pribadi berbudi luhur yang selama ini digaungkan dalam ajaran SH.
“Ajaran SH bukan agama baru. SH adalah tuntunan budi pekerti dan olah rasa agar manusia memahami benar dan salah serta semakin taat kepada Tuhan,” demikian pandangan yang berkembang dalam diskusi warga SH di media sosial.
Agama Disebut Tetap Menjadi Landasan Utama
Dalam penjelasan sejumlah warga dan sesepuh SH, agama dipandang sebagai fondasi utama kehidupan manusia karena berasal dari hukum Tuhan yang bersifat mutlak. Sementara SH lebih diarahkan sebagai metode pembinaan mental, pengendalian hawa nafsu, dan pembentukan karakter agar seseorang mampu menjalankan ajaran agamanya secara lebih baik.
Konsep tersebut kerap dianalogikan bahwa agama adalah tujuan dan pedoman hidup, sedangkan SH merupakan sarana untuk mendisiplinkan diri agar tetap berada di jalan yang benar.
Ajaran SH juga dikenal menanamkan prinsip “Memayu Hayuning Bawana”, yakni upaya memperindah dan menjaga harmoni kehidupan dunia. Nilai itu dinilai sejalan dengan ajaran agama yang menekankan kasih sayang, kedamaian, serta kebermanfaatan bagi sesama manusia.
Selain melatih kemampuan bela diri melalui pencak silat, SH juga menitikberatkan pembinaan jiwa dan pengendalian batin. Melalui proses tersebut, warga diharapkan mampu menjadi pribadi yang rendah hati, tidak mudah berbuat aniaya, serta memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Tekankan Budi Luhur dan Ketakwaan
Dalam doktrin organisasi, PSHT selama ini dikenal mengusung tujuan mendidik manusia berbudi luhur, mengetahui benar dan salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, warga SH disebut tidak dapat dipisahkan dari nilai keimanan dan ketakwaan. Tanpa landasan agama, konsep budi luhur dinilai akan kehilangan makna dan hanya menjadi simbol semata.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas anggapan sebagian pihak yang menilai ajaran SH berdiri sendiri di luar agama. Sebaliknya, banyak warga SH menegaskan bahwa keberadaan ajaran tersebut justru dimaksudkan untuk memperkuat kualitas spiritual dan moral seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, diskusi mengenai hubungan antara ajaran budaya, kerohanian, dan agama tetap menjadi ruang terbuka di tengah masyarakat. Para sesepuh maupun warga SH pun mengimbau agar perdebatan disikapi secara bijak dan tidak memicu perpecahan antarumat maupun antarperguruan.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk memahami ajaran suatu organisasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.
Salam Persaudaraan
(Edi D/Red/**)


























1 Komentar