Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Ajaran SH Disebut di Atas Agama? Ini Penjelasan Nilai PSHT yang Ramai Diperdebatkan Netizen

badge-check


Ajaran SH Disebut di Atas Agama? Ini Penjelasan Nilai PSHT yang Ramai Diperdebatkan Netizen Perbesar

Patrolihukum.net — Di tengah maraknya perdebatan di media sosial terkait posisi ajaran Setia Hati (SH) terhadap agama, muncul beragam pandangan dari masyarakat maupun warga perguruan silat sendiri. Polemik itu mencuat setelah sejumlah unggahan netizen mempertanyakan apakah ajaran SH dianggap lebih tinggi dibanding agama yang dianut seseorang.

Perdebatan tersebut kemudian memantik respons dari berbagai kalangan, khususnya warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang menilai pemahaman tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

Secara prinsip, ajaran Setia Hati disebut bukanlah pengganti agama maupun berada di atas ajaran agama. Dalam pemahaman yang berkembang di lingkungan SH, ajaran tersebut justru diposisikan sebagai sarana pembinaan karakter, pengendalian diri, serta pendalaman nilai-nilai moral dan spiritual agar seseorang semakin dekat kepada Tuhan sesuai keyakinan masing-masing.

Ajaran SH Disebut di Atas Agama? Ini Penjelasan Nilai PSHT yang Ramai Diperdebatkan Netizen

Dalam ajaran PSHT sendiri, warga ditegaskan wajib memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menjalankan agama yang dianutnya. Nilai tersebut bahkan menjadi bagian penting dalam pembentukan pribadi berbudi luhur yang selama ini digaungkan dalam ajaran SH.

“Ajaran SH bukan agama baru. SH adalah tuntunan budi pekerti dan olah rasa agar manusia memahami benar dan salah serta semakin taat kepada Tuhan,” demikian pandangan yang berkembang dalam diskusi warga SH di media sosial.

Agama Disebut Tetap Menjadi Landasan Utama

Dalam penjelasan sejumlah warga dan sesepuh SH, agama dipandang sebagai fondasi utama kehidupan manusia karena berasal dari hukum Tuhan yang bersifat mutlak. Sementara SH lebih diarahkan sebagai metode pembinaan mental, pengendalian hawa nafsu, dan pembentukan karakter agar seseorang mampu menjalankan ajaran agamanya secara lebih baik.

Konsep tersebut kerap dianalogikan bahwa agama adalah tujuan dan pedoman hidup, sedangkan SH merupakan sarana untuk mendisiplinkan diri agar tetap berada di jalan yang benar.

Ajaran SH juga dikenal menanamkan prinsip “Memayu Hayuning Bawana”, yakni upaya memperindah dan menjaga harmoni kehidupan dunia. Nilai itu dinilai sejalan dengan ajaran agama yang menekankan kasih sayang, kedamaian, serta kebermanfaatan bagi sesama manusia.

Selain melatih kemampuan bela diri melalui pencak silat, SH juga menitikberatkan pembinaan jiwa dan pengendalian batin. Melalui proses tersebut, warga diharapkan mampu menjadi pribadi yang rendah hati, tidak mudah berbuat aniaya, serta memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Tekankan Budi Luhur dan Ketakwaan

Dalam doktrin organisasi, PSHT selama ini dikenal mengusung tujuan mendidik manusia berbudi luhur, mengetahui benar dan salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, warga SH disebut tidak dapat dipisahkan dari nilai keimanan dan ketakwaan. Tanpa landasan agama, konsep budi luhur dinilai akan kehilangan makna dan hanya menjadi simbol semata.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas anggapan sebagian pihak yang menilai ajaran SH berdiri sendiri di luar agama. Sebaliknya, banyak warga SH menegaskan bahwa keberadaan ajaran tersebut justru dimaksudkan untuk memperkuat kualitas spiritual dan moral seseorang dalam kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, diskusi mengenai hubungan antara ajaran budaya, kerohanian, dan agama tetap menjadi ruang terbuka di tengah masyarakat. Para sesepuh maupun warga SH pun mengimbau agar perdebatan disikapi secara bijak dan tidak memicu perpecahan antarumat maupun antarperguruan.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk memahami ajaran suatu organisasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.

Salam Persaudaraan

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

‎BKPSDM Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat Dan Penyusunan PAK Konversi Via E Kinerja

19 Mei 2026 - 22:06 WIB

‎BKPSDM Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat Dan Penyusunan PAK Konversi Via E Kinerja

5.949 Nelayan Kabupaten Probolinggo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

19 Mei 2026 - 19:58 WIB

5.949 Nelayan Kabupaten Probolinggo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rutan Kraksaan Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Koordinasi Regu Pengamanan

19 Mei 2026 - 19:40 WIB

Rutan Kraksaan Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Koordinasi Regu Pengamanan

Inspektorat Kabupaten Probolinggo Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK

19 Mei 2026 - 19:36 WIB

Inspektorat Kabupaten Probolinggo Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.
Trending di Berita