Probolinggo, Patrolihukum.net – Dugaan hilangnya alat bantuan pertanian milik Kelompok Tani “TANI MAKMUR” di Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan publik dalam beberapa minggu terakhir. Kasus ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya para petani yang berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Rabu, 13/05/2026 .
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat bantuan pertanian yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kelompok tani diduga tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat karena bantuan pemerintah semestinya dikelola secara transparan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota kelompok tani.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani “TANI MAKMUR” yang berinisial R!f4! sejak tanggal 09 Mei 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Tidak hanya itu, media juga mencoba meminta tanggapan dari koordinator tingkat Kabupaten Probolinggo yang berinisial R4s!T. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada respons ataupun penjelasan resmi yang diberikan kepada awak media.
Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan penyebab belum adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai keberadaan alat bantuan pertanian tersebut.
Wartawan senior Bambang turut angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya, sikap diam dari pihak yang telah dikonfirmasi justru menimbulkan kecurigaan di mata publik.
“Kalau media sudah melakukan konfirmasi namun tidak ada jawaban, tentu masyarakat akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Karena itu kami meminta agar dugaan kasus ini diusut secara tuntas dan transparan,” ungkap Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan pertanian merupakan program yang bertujuan membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Karena itu, apabila benar terjadi dugaan penyimpangan atau hilangnya bantuan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan penelusuran agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Selain demi menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada para petani yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(Bambang)


























1 Komentar