Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

‎Diduga Lalai, Keluarga Korban Tabrakan Truk PT Pos Indonesia Tuntut Tanggung Jawab

badge-check


‎Diduga Lalai, Keluarga Korban Tabrakan Truk PT Pos Indonesia Tuntut Tanggung Jawab Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net- Insiden kecelakaan lalu lintas antara truk milik Pos Indonesia dan mobil Chevrolet pengangkut ikan terjadi di Jalan Raya Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada 8 Februari 2026.

‎Peristiwa tersebut berujung duka. Salah satu korban, Ageng Dwi Wiyono, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur.

‎Ayah korban, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa kondisi anaknya sempat stabil setelah kejadian. Namun, setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 26 hari, nyawa Ageng tidak tertolong.

‎“Anak saya sempat dirawat sekitar 26 hari di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia di Surabaya,” ujar Rahmatullah saat ditemui pada Sabtu (25/4/2026).

‎Pihak keluarga menilai kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi truk. Mereka pun meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Pos Indonesia, khususnya kantor wilayah Surabaya.

‎“Saya berharap ada tanggung jawab yang jelas dari pihak Pos Indonesia, karena sampai saat ini belum ada kejelasan,” tegasnya.

‎Rahmatullah juga menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada Satlantas Polres Probolinggo sejak awal kejadian, tepatnya melalui pos pelayanan di Exit Tol Gending.

‎“Kami sudah melapor ke pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

‎Ia juga menyebutkan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berasal dari kantor Pos Indonesia wilayah Sedati, Surabaya, yang membawahi distribusi di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

‎Keluarga korban berharap ada kejelasan hukum dan tanggung jawab dari pihak terkait, mengingat korban meninggalkan seorang istri serta dua anak yang masih kecil. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

26 April 2026 - 11:46 WIB

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Diamankan, Polres Probolinggo Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

26 April 2026 - 11:41 WIB

Wamen Desa PDT Terima Audensi Panitia Munas SWI & HKPS 2026 , Nyatakan Dukungan Penuh

26 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan

25 April 2026 - 18:44 WIB

Dugaan Praktik Judi Terang-Terangan di Desa Serangan Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Minta Penindakan Tegas

25 April 2026 - 16:27 WIB

Trending di Kabar Viral