Probolinggo, Patrolihukum.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai syariat Islam serta menjaga independensi lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan melalui pesan singkat internal yang kemudian beredar di kalangan masyarakat pada Jumat (23/4/2026). Dalam pesan itu, MUI menekankan pentingnya menjaga prinsip kelembagaan yang berpijak pada nilai dieniyah, yakni tegak lurus terhadap ajaran syariat Islam, serta al hurriyah, yang berarti menjaga independensi dalam setiap sikap dan keputusan organisasi.

Tidak hanya itu, MUI juga menegaskan posisinya sebagai shodiqul hukumah atau mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan keagamaan, sekaligus menjalankan peran sebagai ri’ayatul ummah, yakni pelindung dan pengayom umat dalam berbagai persoalan sosial keagamaan.
Dalam isi pesan tersebut, MUI turut meminta doa serta dukungan masyarakat agar tetap konsisten menjalankan amanah organisasi dan tidak keluar dari prinsip-prinsip dasar yang selama ini menjadi pijakan lembaga.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kami tetap istiqamah dan tidak melenceng dari prinsip yang telah ditetapkan,” demikian isi pesan yang beredar.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutvi Hamid, yang mengaku menerima langsung pesan tersebut.
Menurut Lutvi, ketegasan MUI dalam menjaga marwah lembaga merupakan langkah penting untuk mempertahankan kepercayaan publik, terutama di tengah berbagai persoalan sosial yang membutuhkan kehadiran tokoh dan lembaga keagamaan yang independen.
“ Kami mengapresiasi sikap MUI yang menegaskan tetap istiqamah dalam menjalankan tugas sesuai tuntunan syariat Islam. Hal ini penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap lembaga ulama,” ujar Lutvi saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2026).
Ia menilai peran MUI sangat strategis, tidak hanya sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di daerah.
Menurutnya, posisi MUI sebagai mitra pemerintah harus tetap dijalankan secara proporsional tanpa kehilangan independensi dalam menyampaikan pandangan keagamaan maupun sosial.
“MUI harus tetap menjadi pengayom umat dan tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat luas. Independensi itu harus dijaga agar kepercayaan publik tetap kuat,” katanya.
Lutvi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk terus memberikan dukungan moral kepada MUI agar tetap konsisten menjalankan amanah organisasi sesuai nilai-nilai Islam.
“Semoga MUI terus diberikan kekuatan, tetap istiqamah, dan menjadi panutan bagi umat,” pungkasnya.
Pernyataan MUI tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa lembaga keulamaan di Kabupaten Probolinggo ingin tetap menjaga integritas di tengah tantangan sosial, politik, dan keagamaan yang semakin kompleks. Sikap independen dan komitmen terhadap syariat dinilai menjadi fondasi penting agar MUI tetap dipercaya masyarakat sebagai rujukan moral dan keagamaan.
(Bambang)

























