Morut, Patrolihukum.net – Tepatnya pada selasa 31 Maret 2026, kepada media ini salah satu sumber yang tidak di publikasikan namanya, di beberapa waktu lalu memperlihatkan bukti chet antra dirinya dan seseorang dengan bentuk rincian setoran ketika mobil melingkar melalui kabupaten banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, karena feri pada saat itu dok.
adapun rincian yang di maksud ada beberapa nama yang terlibat diantaranya : insial (G). (I), (E) dengan nominal perorang sangat jelas, dengan jumlah keseluruhan Rp . 2.600.000 per/mobil, oleh sebab itu diminta agar kepala KPH Sulteng menyelidiki persoalan ini karena hal tersebut dapat merusak citra KPH Sulteng karena hal tersebut dapat di kategorikan pungli, “sebutnya.

Oleh sebab itu diminta kepada kepala KPH Provinsi Sulawesi Tengah, untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap oknum – oknum tersebut,” pintanya.
Dengan harapan pula agar kepala resort KPH wilayah Toili Barat -Baturube, agar tidak hanya pangku tangan, turun melakukan pemeriksaan kendaraan , mobil truk yang bermuatan kayu yang di duga dari hutan cagar alam morowali utara, sehingga KPH dan BKSDA perlu bersinergi ,untuk memberantas ilegal loging, yang bergulir saat ini dan melakukan pemeriksaan dokumen yang di gunakan, “tegasnya.
Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
Lp. Tim Redaksi


























