Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kontroversi Pengangkatan Mantan Terpidana Korupsi sebagai Pengawas Perumdam Bayuangga, Publik Soroti Integritas dan Tata Kelola

badge-check


Kontroversi Pengangkatan Mantan Terpidana Korupsi sebagai Pengawas Perumdam Bayuangga, Publik Soroti Integritas dan Tata Kelola Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Pengangkatan seorang mantan terpidana kasus korupsi berinisial AB sebagai pengawas di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga Kota Probolinggo menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).

Sorotan tersebut salah satunya datang dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya. Ketua GMPK, Sholehudin, secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap keputusan tersebut.

Kontroversi Pengangkatan Mantan Terpidana Korupsi sebagai Pengawas Perumdam Bayuangga, Publik Soroti Integritas dan Tata Kelola

“Kami sangat menyayangkan keputusan Pemkot Probolinggo yang menunjuk mantan terpidana kasus korupsi sebagai pengawas Perumdam. Hal ini menimbulkan keraguan serius terhadap integritas yang bersangkutan,” ujar Sholehudin, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, rekam jejak seseorang, khususnya yang pernah terjerat kasus korupsi, seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD. Ia menilai, penunjukan tersebut berpotensi mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan.

Sholehudin juga mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah kota dalam memberikan ruang kepada individu dengan latar belakang tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan publik, mengapa mantan koruptor masih diberi ruang dalam struktur pengawasan lembaga publik. Seharusnya, posisi pengawas diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak bersih dan kredibel,” katanya.

Ia pun mendesak agar Pemerintah Kota Probolinggo melakukan evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut. Bahkan, GMPK meminta agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.

“Kami berharap Pemkot segera mengkaji ulang dan mengambil langkah tegas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap BUMD justru menurun akibat kebijakan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengaku belum mengetahui secara detail terkait pengangkatan AB sebagai pengawas Perumdam Bayuangga. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pembinaan BUMD.

“Silakan dikonfirmasi langsung ke bagian teknis, yakni Bagian Perekonomian yang membidangi pembinaan Perumdam,” ujar Rey melalui pesan singkat.

Di sisi lain, sumber internal di lingkungan Perumdam Bayuangga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penunjukan tersebut. Ia menyebut bahwa pengangkatan AB sebagai pengawas bukanlah hal baru dan telah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Iya, benar. Pengangkatan itu sudah berjalan cukup lama,” ungkapnya singkat.

Namun demikian, sumber tersebut tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait proses maupun dasar penunjukan yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait mekanisme, dasar hukum, serta pertimbangan dalam pengangkatan AB sebagai pengawas Perumdam Bayuangga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait standar seleksi dan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan BUMD.

Publik kini menantikan sikap resmi Pemerintah Kota Probolinggo guna memberikan kejelasan serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. (Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengajian Rutin, Warga Binaan Perempuan Rutan Kraksaan Perkuat Keimanan

27 Maret 2026 - 12:49 WIB

Pengajian Rutin, Warga Binaan Perempuan Rutan Kraksaan Perkuat Keimanan

Diminta BKSDA Morut, Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, (Sila Ke – 5) Pancasila, Tampa Pandang Bulu, Dimana Kayu Sitaan Selama ini.

27 Maret 2026 - 06:11 WIB

Diminta BKSDA Morut, Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, (Sila Ke - 5) Pancasila, Tampa Pandang Bulu, Dimana Kayu Sitaan Selama ini.

Dinsos Kabupaten Probolinggo Tangani ODGJ Tanpa Identitas Hingga Reintegrasi Keluarga

26 Maret 2026 - 19:08 WIB

Dinsos Kabupaten Probolinggo Tangani ODGJ Tanpa Identitas Hingga Reintegrasi Keluarga

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

Pimred Patrolihukum.net & Investigasi88.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Murnianto sebagai Kepala SMA Negeri 1 Sumber

25 Maret 2026 - 20:07 WIB

Pimred Patrolihukum.net & Investigasi88.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Murnianto sebagai Kepala SMA Negeri 1 Sumber
Trending di Nasional