Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

badge-check


Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Polemik pengadaan kendaraan dinas baru bagi Wali Kota Probolinggo, dr. Amin, terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah daerah, langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya guru ngaji.

Sorotan terbaru datang dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila Kota Probolinggo. Melalui Ketua Pimpinan Cabang SAPMA Pemuda Pancasila, Fajar Ilyas, pihaknya menilai kebijakan pengadaan kendaraan dinas baru bertentangan dengan janji politik kepala daerah.

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

Fajar menegaskan bahwa wali kota memiliki kewenangan untuk menolak atau mengubah alokasi anggaran, termasuk terkait pengadaan mobil dinas pada tahun 2025. Namun, yang terjadi justru revisi anggaran tanpa menghapus rencana pembelian tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Di satu sisi ada alasan efisiensi, tetapi di sisi lain pengadaan kendaraan dinas tetap berjalan. Padahal, wali kota memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mengalihkan anggaran tersebut,” ujar Fajar, Kamis (19/3/2026).

Kritik serupa juga disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat lainnya, termasuk kalangan pemuda dan tokoh masyarakat. Mereka menilai kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.

Rosy, salah satu perwakilan aktivis, menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah seharusnya lebih berpihak kepada kepentingan publik. Ia menyayangkan munculnya pembelaan terhadap kebijakan tersebut dari pihak yang selama ini dikenal sebagai pegiat antikorupsi.

“Kami mengkritik karena melihat adanya ketimpangan prioritas. Ketika kesejahteraan masyarakat belum optimal, justru kendaraan dinas yang didahulukan. Ini yang menjadi kegelisahan kami,” ujarnya.

Selain itu, polemik juga diperkuat dengan adanya isu pemangkasan insentif guru ngaji yang disebut mencapai sekitar Rp2 miliar dengan alasan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut memicu keluhan dari para guru ngaji yang merasa peran mereka kurang mendapat perhatian.

Agus, salah satu tokoh masyarakat, menyebut bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan para guru ngaji yang selama ini berperan penting dalam pembinaan moral generasi muda.

“Guru ngaji adalah bagian penting dalam menjaga akhlak anak-anak bangsa. Namun justru insentif mereka dipangkas, sementara mobil dinas baru tetap diadakan,” katanya.

Fajar Ilyas menambahkan, keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan nonformal seperti guru ngaji seharusnya menjadi prioritas. Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya dilakukan secara selektif tanpa mengorbankan kelompok yang memiliki kontribusi besar bagi masyarakat.

“Guru ngaji bukan beban, melainkan aset bangsa. Menghormati mereka sama halnya dengan menjaga masa depan generasi muda,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Probolinggo terkait polemik tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka sekaligus evaluasi kebijakan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi publik.

Polemik ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan. (Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

6 Juli 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

6 Juli 2026 - 18:54 WIB

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

6 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma’arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja

6 Juli 2026 - 18:29 WIB

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma'arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja
Trending di Nasional