Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Tak Sekadar Wacana, SWI Terapkan Green Economy Lewat Program Tebu di Jawa Timur

badge-check


					Tak Sekadar Wacana, SWI Terapkan Green Economy Lewat Program Tebu di Jawa Timur Perbesar

Patrolihukum.net, Madiun — Menjelang pergantian tahun 2026 sekaligus sebagai bagian dari rangkaian persiapan Musyawarah Nasional (Munas) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, SWI mulai menggulirkan langkah konkret dalam pengembangan ekonomi hijau berbasis pertanian.

Program tersebut dipelopori Ketua Panitia Munas SWI, Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, MBA, melalui pencanangan program penanaman tebu berbasis green economy di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Lokasi awal pengembangan berada di Desa Caruban, Kecamatan Caruban, dengan tahap pertama penanaman seluas 50 hektare dari total target pengembangan 600 hektare.

Tak Sekadar Wacana, SWI Terapkan Green Economy Lewat Program Tebu di Jawa Timur

“Ini bukan sekadar tanam tebu, melainkan upaya menggali potensi daerah yang bisa menjadi magnet ekonomi sekaligus momentum strategis dalam rangkaian Munas SWI 2026,” kata Prof. Supiyat Nasir, Sabtu (26/12/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut dirancang terintegrasi dengan agenda jangka panjang SWI, tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Konsep green economy yang diusung menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya alam secara ramah lingkungan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dari sisi dampak sosial-ekonomi, program ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi petani lokal. Dengan asumsi satu petani mengelola satu hektare lahan, maka pengembangan hingga 600 hektare diproyeksikan melibatkan sekitar 600 petani, sekaligus membuka peluang kerja baru dan memperkuat struktur ekonomi pedesaan.

Penggerak SWI lainnya, Rochmad Taufiq, menilai langkah ini sebagai terobosan nyata dalam penerapan ekonomi hijau yang berkeadilan. Menurutnya, program ini menunjukkan bahwa konsep green economy dapat diterjemahkan dalam aksi konkret, bukan sekadar wacana.

“Ini aksi riil, bukan konsep di atas kertas. SWI bergerak menghadirkan ekonomi hijau yang memberi manfaat langsung bagi petani dan masyarakat,” ujarnya.

Gerakan tanam tebu ini diharapkan menjadi role model pengembangan ekonomi hijau berbasis pertanian di Indonesia, dengan menggabungkan aspek keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Ke depan, program ini juga diproyeksikan menjadi bagian penting dari narasi besar Munas SWI 2026, sekaligus etalase praktik baik (best practice) ekonomi hijau yang dapat direplikasi di daerah lain. Melalui langkah ini, SWI menegaskan komitmennya bahwa Munas 2026 bukan hanya forum musyawarah, melainkan momentum menghadirkan aksi nyata bagi ekonomi rakyat dan kelestarian alam.
(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Refleksi Akhir Tahun, LIBAS88 Nusantara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Satu Komando

27 Desember 2025 - 20:42 WIB

Refleksi Akhir Tahun, LIBAS88 Nusantara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Satu Komando

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Warga di Jalan Nasional Brebes, Satu Rekan Kabur

27 Desember 2025 - 19:51 WIB

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Warga di Jalan Nasional Brebes, Satu Rekan Kabur

Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Telusuri Miras Ilegal di Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

27 Desember 2025 - 17:33 WIB

Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Telusuri Miras Ilegal di Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Dugaan Penggelapan Aset Green Eleven Diselidiki Polisi, Pengembang Klaim Sudah Diuji Pengadilan

27 Desember 2025 - 17:18 WIB

Dugaan Penggelapan Aset Green Eleven Diselidiki Polisi, Pengembang Klaim Sudah Diuji Pengadilan
Trending di Hukum dan Kriminal