Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

badge-check


					Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK Perbesar

SURABAYA // Patrolihukum.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur menggagalkan peredaran bawang bombay impor ilegal dengan modus penyamaran dokumen sebagai cangkang sawit.

Sedikitnya 4 kontainer atau sekitar 72 ton bawang bombay berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (23/12/2025).

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontainer.

Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan peraturan karantina.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Karantina, bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia dan positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing mengatakan atas temuan tersebut, komoditas itu direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan.

Kombes Pol H.M Sihombing menegaskan bahwa praktik penyelundupan komoditas pertanian dengan pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” tegas Kombes Sihombing.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polisi telah menetapkan tersangka berinisial SS selaku direktur perusahaan pengiriman bawang bombay.

Dikatakan oleh Kombes Sihombing, tersangka telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025.

“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar,” terang Kombes Sihombing.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih dilakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Sementara itu Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAPOLDA KEPRI RESMIKAN SEJUMLAH FASILITAS STRATEGIS POLRES KARIMUN TAHUN 2025

23 Desember 2025 - 22:18 WIB

KAPOLDA KEPRI RESMIKAN SEJUMLAH FASILITAS STRATEGIS POLRES KARIMUN TAHUN 2025

POLDA KEPRI GELAR PEMBINAAN TRADISI PRAPENGAKHIRAN DINAS BAGI PNPP PERIODE NOVEMBER 2024 S.D. OKTOBER 2025

23 Desember 2025 - 22:12 WIB

POLDA KEPRI GELAR PEMBINAAN TRADISI PRAPENGAKHIRAN DINAS BAGI PNPP PERIODE NOVEMBER 2024 S.D. OKTOBER 2025

Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Gogodeso Bersama Warga Tanam Pohon Keras

23 Desember 2025 - 22:06 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Gogodeso Bersama Warga Tanam Pohon Keras

Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno UMK Kendal 2026 hingga Malam Hari, Situasi Kondusif

23 Desember 2025 - 21:57 WIB

Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno UMK Kendal 2026 hingga Malam Hari, Situasi Kondusif

Kasdim Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

23 Desember 2025 - 21:51 WIB

Kasdim Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
Trending di Berita