Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Sulaiman Ketua LSM PASKAL Probolinggo Warning Oknum Dewan: “Jangan Ganggu Kerja Pers dan Pengawasan Publik Terkait SPPG”

badge-check


Sulaiman Ketua LSM PASKAL Probolinggo Warning Oknum Dewan: “Jangan Ganggu Kerja Pers dan Pengawasan Publik Terkait SPPG” Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net — Ketua LSM Paskal, Sulaiman, kembali mengemuka sebagai figur yang paling vokal mengkritisi pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa program tersebut tidak berjalan sebagaimana standar yang diamanatkan pemerintah pusat, bahkan tercium dugaan permainan anggaran hingga intervensi politik oleh oknum pejabat publik.

Program SPPG sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah melalui Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelajar. Namun di lapangan, implementasinya justru menimbulkan polemik baru.

Sulaiman Ketua LSM PASKAL Probolinggo Warning Oknum Dewan: “Jangan Ganggu Kerja Pers dan Pengawasan Publik Terkait SPPG”

Dalam temuan LSM Paskal, porsi makan senilai Rp15.000 yang disajikan kepada penerima SPPG dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan. Menu yang diterima warga pada salah satu hari hanya berisi nasi, bakso kecap, tumis sawi, tempe krispi, dan lengkeng satuan.

Menurut Sulaiman, komposisi tersebut terlalu minim untuk sebuah program gizi nasional.

“Dengan Rp12 ribu saja, warung lokal bisa menyajikan lauk lebih lengkap. Kenapa program pemerintah yang anggarannya lebih besar justru lebih minimalis?” tegasnya.

Ia menilai perbedaan mencolok antara anggaran dan kualitas sajian menandakan ada hal yang janggal. Ketidakwajaran itu, menurutnya, tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata.

“LSM Paskal melihat kemungkinan adanya markup, permainan belanja bahan, atau pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel. Ini harus didalami,” tambahnya.

Oknum Dewan Gerindra Diduga Cawe-cawe di Wilayah Bukan Dapilnya

Polemik memanas ketika muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra berinisial FDS. Ia berasal dari Dapil VI, namun disebut ikut campur dalam urusan SPPG di Sumberkare, yang notabene berada di Dapil V.

Sulaiman mempertanyakan motif sang oknum.

“Kenapa seorang dewan dari dapil lain justru aktif dalam program desa di dapil yang bukan wilayah pemilihannya? Apa kepentingannya?” ujarnya.

LSM Paskal menduga adanya potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan pengelolaan program. Dugaan ini semakin kuat setelah Sulaiman menerima laporan bahwa oknum tersebut diduga mencoba mengendalikan arus informasi terkait SPPG.

Wartawan Diduga Diancam, Sulaiman Angkat Suara

Situasi semakin memanas ketika seorang wartawan mengaku mendapatkan tekanan verbal dari oknum Dewan dari Partai Gerindra FDS terkait pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Sang oknum disebut melontarkan ancaman akan melaporkan jurnalis itu karena merasa keberatan dengan pemberitaan.

Ketua LSM Paskal mengecam keras tindakan tersebut.

“Intimidasi terhadap pers adalah tindakan anti-demokrasi. Pejabat publik seharusnya memberi ruang kritik, bukan menekan wartawan. Ini alarm keras, ada sesuatu yang ingin ditutupi,” ujar Sulaiman.

Ia menilai tekanan terhadap pers memperkuat kecurigaan bahwa terdapat informasi yang sengaja ingin dibungkam dari publik.

Desakan Pemeriksaan Hingga Penegak Hukum

LSM Paskal secara resmi menyatakan akan mengawal kasus dugaan penyimpangan SPPG hingga tuntas. Sulaiman meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Inspektorat Daerah, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal menu makan. Ini menyangkut integritas penggunaan uang negara. Kalau memang ada permainan, maka harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa program strategis pemerintah tidak boleh menjadi lahan kepentingan pribadi maupun jalur intervensi politik.

Publik Menunggu Keberanian Pemerintah

Hingga kini, respons resmi dari pihak terkait belum muncul. Sementara itu, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum. Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan data, bukti lapangan, dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Jika dugaan penyimpangan ini dibiarkan, kata Sulaiman, bukan hanya program gizi yang gagal, namun juga kepercayaan publik pada pemerintah akan tergerus.

(Edi D/Bambang/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

21 Juni 2026 - 20:43 WIB

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

21 Juni 2026 - 13:08 WIB

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara yang Dinilai Terlalu Cepat

20 Juni 2026 - 18:47 WIB

Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara yang Dinilai Terlalu Cepat
Trending di Kabar Viral