Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Tak Miliki Izin Lengkap, Gudang Tembakau di Paiton Disegel Satpol PP Kabupaten Probolinggo

badge-check


					Tak Miliki Izin Lengkap, Gudang Tembakau di Paiton Disegel Satpol PP Kabupaten Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menunjukkan gebrakan baru dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kali ini, Satpol PP menutup sementara gudang peruntukan tembakau di Dusun Krajan Desa Jabung Candi Kecamatan Paiton, Rabu (5/11/2025) karena dokumen perizinannya belum lengkap.

Penutupan dilakukan setelah pengusaha bersangkutan menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3, namun belum dapat menunjukkan legalitas usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Tindakan ini dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.

Tak Miliki Izin Lengkap, Gudang Tembakau di Paiton Disegel Satpol PP Kabupaten Probolinggo

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan langkah ini bukan bentuk penghalangan investasi, melainkan upaya menegakkan aturan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

“Pemerintah daerah tidak menolak investasi, justru mendukung. Namun semua harus sesuai regulasi. Seperti gudang peruntukan tembakau ini. Sayangnya, usaha ini berdiri di atas lahan yang tidak sesuai peruntukan dan belum memiliki izin lengkap. Karena itu kami lakukan penutupan sementara, sambil membantu fasilitasi perizinannya,” katanya.

Taufik menambahkan, dalam setiap penegakan perda, Satpol PP berpegang pada prinsip humanis dan solutif sesuai arahan Bupati Probolinggo. “Setiap penindakan kami lakukan dengan cara yang baik. Tidak hanya menindak, tapi juga memberi jalan keluar. Pengusaha justru senang karena ada pendampingan dan solusi. Tegas iya, tapi tetap manusiawi,” tegasnya.

Oleh karena itu Taufik juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak abai terhadap regulasi sebelum membangun usaha di Kabupaten Probolinggo. “Silakan investasi, tapi pastikan legalitas dan tata ruangnya sesuai. Cek dulu lahannya, konsultasikan dengan OPD terkait. Dengan begitu, semua berjalan tertib dan tidak merugikan siapapun,” pesannya.

Kegiatan penutupan sementara gudang peruntukan tembakau ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Satpol PP, Disperkim, DKUPP, DPMPTSP, DLH, Kecamatan Paiton, DPRD Kabupaten Probolinggo serta unsur Forkopimka Paiton.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tongkat Kepemimpinan Desa Penambangan Resmi Berpindah ke Muhammad Saleh

5 November 2025 - 16:41 WIB

Tongkat Kepemimpinan Desa Penambangan Resmi Berpindah ke Muhammad Saleh

Ujian Penjaringan Perangkat Desa Karanggeger Berlangsung Kondusif, BPD Tegaskan Komitmen Awasi Proses Seleksi

5 November 2025 - 11:09 WIB

Ujian Penjaringan Perangkat Desa Karanggeger Berlangsung Kondusif, BPD Tegaskan Komitmen Awasi Proses Seleksi

Kades Bawon Santoso Tekankan Musyawarah Desa Sebagai Fondasi Pembangunan Karanggeger

5 November 2025 - 09:31 WIB

Kades Bawon Santoso Tekankan Musyawarah Desa Sebagai Fondasi Pembangunan Karanggeger

Dorong Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Probolinggo Latih 50 Pelaku UMKM Perempuan

4 November 2025 - 19:23 WIB

Dorong Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Probolinggo Latih 50 Pelaku UMKM Perempuan

Lewat Program “SALEHA”, Ratusan UMKM Liprak Kulon Kantongi NIB Gratis dari DPMPTSP Jatim

4 November 2025 - 19:19 WIB

Lewat Program “SALEHA”, Ratusan UMKM Liprak Kulon Kantongi NIB Gratis dari DPMPTSP Jatim
Trending di Pemerintah