Probolinggo, Patrolihukum.net — Pemerintah Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Pendopo Desa Karanggeger pada Selasa (4/11/2025).
Agenda penting ini membahas secara rinci perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, guna menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kebutuhan aktual masyarakat.
Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, S.Ap, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes merupakan ruang demokratis yang sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dalam menjalankan musyawarah desa, kami berharap apa yang dihasilkan dan direncanakan sesuai dengan harapan masyarakat Desa Karanggeger,” ujar Bawon Santoso.
Ia menambahkan bahwa forum Musdes bukan hanya sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan yang berkelanjutan.
“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh program ke depan dapat dijalankan dengan baik, sehingga pembangunan desa terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai pemimpin pemerintahan desa, Bawon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program prioritas yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh sinergi, transparansi, dan gotong royong seluruh elemen masyarakat.
“Kami Pemerintah Desa Karanggeger akan terus siap membantu dan mendukung seluruh program yang telah direncanakan demi kemajuan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pajarakan, Sudarmono, ST., MM., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas terlaksananya Musdes dengan tertib dan penuh partisipasi. Ia menilai kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip good governance di tingkat desa.
“Musyawarah desa adalah forum strategis antara pemerintah desa dan masyarakat. Prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, jujur, dan melibatkan seluruh unsur yang memiliki hak dan kewajiban dalam pembangunan,” tegas Sudarmono.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Musdes yang disepakati bersama harus benar-benar dijalankan sesuai mekanisme, agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang pasti, apa yang dihasilkan lewat musyawarah desa ini adalah hasil dari kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Musdes Desa Karanggeger kali ini berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, dihadiri oleh sejumlah unsur penting dari berbagai elemen, di antaranya Polsek Pajarakan, Koramil setempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, serta seluruh perangkat desa.
Kehadiran mereka menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Karanggeger yang lebih maju.
Berbagai usulan dan saran masyarakat juga dibahas secara terbuka, mulai dari prioritas pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi desa.
Dengan digelarnya Musdes ini, Pemerintah Desa Karanggeger berharap hasil musyawarah dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan arah pembangunan dan kebijakan anggaran desa di tahun 2025, yang berorientasi pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
(Bambang/Red)




























