Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Ricuh, Dewas RSUD Lawak

badge-check


					Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Ricuh, Dewas RSUD Lawak Perbesar

Pati, Patrolihukum.net — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali bergulir memasuki hari ke-10, Sabtu (3/8). Agenda pemeriksaan kali ini menghadirkan Kepala Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo, Dr. Torang R.E. Manurung, S.E., M.M., S.H., M.H. yang justru membuat jalannya sidang berubah bak pertunjukan lawak ketimbang forum resmi legislatif.

Dipimpin oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, suasana ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sempat berubah menjadi riuh dengan gelak tawa anggota dewan dan hadirin. Hal itu dipicu oleh gaya penyampaian Torang yang penuh dengan kalimat berbelit-belit, bertentangan, bahkan terkesan menggurui, tanpa memberikan jawaban jelas atas pertanyaan-pertanyaan Pansus.

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Ricuh, Dewas RSUD Lawak

Gaya Nyentrik dan Jawaban Membingungkan

Torang hadir dengan penampilan berbeda dari biasanya. Rambut nyentriknya kini digantikan peci hitam yang dipakai miring di kepala. Saat memperkenalkan diri, ia justru membuka dengan deretan panjang gelar akademisnya sebelum bersalaman dengan seluruh anggota Pansus.

Sejumlah pernyataan Torang mengundang tawa sekaligus kebingungan, antara lain ketika ia menyebut dirinya bukan ketua Dewas, namun kemudian mengaku sebagai ketua merangkap anggota. Ia bahkan kerap menjawab pertanyaan dengan pertanyaan baru, atau memberikan pernyataan kontradiktif. Misalnya, ia menyebut Surat Keputusan (SK) hanyalah administrasi, tetapi di sisi lain mengaku SK bisa pula menjadi kebijakan.

Pernyataan-pernyataan itu membuat forum Pansus yang seharusnya serius justru seperti ajang dagelan. “Nanti dia (Torang Manurung) bisa menjawab nggak?” ujar Yeti, anggota Pansus yang dikenal belakangan dengan kecantikannya, sembari tersenyum. Ucapan itu kontan disambut tawa seluruh ruangan.

Pansus Mulai Geram

Namun, lawakan tersebut lama-kelamaan memancing rasa jengkel anggota dewan. Wakil Ketua Pansus, Muntamah, menegaskan bahwa forum ini adalah sidang resmi dan bukan tempat untuk digurui. Hal senada disampaikan anggota lain, Muhammadun, yang dengan tegas meminta Torang untuk mundur jika merasa tidak mumpuni menjawab pertanyaan.

“Kalau tidak bisa menjawab, lebih baik bilang tidak tahu. Jangan berdebat kusir, ini forum resmi,” tegas Narso, anggota Pansus lainnya.

Ketidakjelasan jawaban Torang membuat jalannya sidang tak menghasilkan kesimpulan apapun meski telah berlangsung selama dua jam. Akhirnya, rapat diputuskan ditunda dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

Ancaman Pemanggilan Paksa

Sebelum menutup rapat, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menegaskan bahwa pihaknya berhak melakukan pemanggilan paksa jika Torang Manurung tidak memenuhi undangan sidang lanjutan.

“Pansus ini dilindungi undang-undang, jangan sampai forum resmi dibuat bahan tertawaan. Kalau beliau tidak hadir, kami akan lakukan pemanggilan paksa,” tegasnya.

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait RSUD Soewondo sendiri menjadi sorotan publik lantaran dianggap sebagai upaya mengungkap sejumlah persoalan tata kelola rumah sakit daerah tersebut. Namun, kehadiran Dewan Pengawas yang seharusnya memberi penjelasan justru menambah kerumitan.

Dengan penundaan sidang, publik kini menanti apakah pada agenda selanjutnya Torang Manurung mampu memberikan jawaban substansial atau justru kembali menghadirkan “lawakan” di gedung dewan.

(Edi D/Red/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

26 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas
Trending di Hukum dan Kriminal