Probolinggo, Patrolihukum.net – Kasus truk bermuatan pupuk bersubsidi asal Probolinggo yang ditahan oleh pihak kepolisian di Ngawi baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Video dan informasi penahanan truk tersebut viral karena mengindikasikan adanya praktik mafia pupuk yang merugikan para petani di wilayah Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) Jawa Timur menyatakan sikap tegas. Melalui Sekretaris Wilayah-nya, Ahmad Sumedi, organisasi ini memberikan peringatan keras kepada seluruh pengurus dan anggotanya untuk tidak terlibat atau menjadi backing dalam kegiatan ilegal distribusi pupuk bersubsidi.

“Ultimatum ini jelas. Tidak ada toleransi bagi anggota kami yang terlibat menjadi beking mafia pupuk atau aktivitas negatif lainnya yang merugikan rakyat, terutama petani,” ujar Ahmad Sumedi kepada media pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Sumedi, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi kuat keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan tepat sasaran ke petani. Hal ini menurutnya sangat mencederai semangat keadilan dan pemberdayaan sektor pertanian.
“LSM Harimau hadir untuk mengawal kepentingan rakyat. Maka dari itu, saya meminta kepada seluruh anggota di masing-masing wilayah Jawa Timur agar aktif memantau dan mengawasi proses pendistribusian pupuk subsidi, jangan sampai disalahgunakan oleh mafia yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sumedi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang terjadi di lapangan. Partisipasi publik menurutnya merupakan kunci dalam memutus mata rantai mafia pupuk yang telah berlangsung lama.
“Harapan kita agar masyarakat ikut memberikan informasi jika menemukan kejanggalan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Ini demi kepentingan para petani kita, agar mereka bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Sikap tegas LSM Harimau Jawa Timur ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat di Probolinggo. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk nyata dari komitmen LSM dalam menjaga integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat bawah.
Kasus truk pupuk bersubsidi yang diamankan di Ngawi itu sendiri saat ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan mampu mengungkap jaringan mafia pupuk yang kerap kali menjadi momok bagi keberlangsungan sektor pertanian di berbagai daerah.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari organisasi masyarakat sipil seperti LSM Harimau, diharapkan dapat menambah tekanan moral dan sosial terhadap praktik-praktik kotor dalam distribusi bantuan pemerintah kepada rakyat. Ini menjadi momentum penting untuk membersihkan rantai distribusi pupuk subsidi dari para oknum mafia yang telah merugikan petani selama ini.
(Bambang/Redaksi)
























