Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Bakamla RI Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah

badge-check


Bakamla RI Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah Perbesar

Batam, patrolihukum.net — Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi, saat tengah melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat, di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Sabtu (2/8/2025).

Kapal KM Sinar Bahtera yang berbobot 34 GT dan diawaki empat orang termasuk nakhoda atas nama Husaini diketahui berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan.

Bakamla RI Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah

Lebih lanjut, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Berdasarkan keterangan nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak tiga kali.

Atas dasar tersebut, kegiatan ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Jo. Uu No 66 Thn 2024 tentang Pelayaran, termasuk pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.

KM Sinar Bahtera saat ini telah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk proses pendalaman lebih lanjut. Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., selanjutnya akan menyerahkan kapal beserta muatannya kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar guna diproses lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semenisasi Jalan Program TMMD Selesai, Dinas PU Kutai Barat Turun Langsung ke Lokasi

9 Maret 2026 - 16:04 WIB

Semenisasi Jalan Program TMMD Selesai, Dinas PU Kutai Barat Turun Langsung ke Lokasi

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecoran Plat Deker Gorong-Gorong di Desa Gotalamo

9 Maret 2026 - 14:23 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecoran Plat Deker Gorong-Gorong di Desa Gotalamo

Sebelum TMMD Selesai, Warga Kampung Tering Lama Pasangkan Gelang kepada Satgas sebagai Simbol Kekeluargaan

9 Maret 2026 - 08:51 WIB

Sebelum TMMD Selesai, Warga Kampung Tering Lama Pasangkan Gelang kepada Satgas sebagai Simbol Kekeluargaan

Hampir Rampung, Anggota Satgas TMMD Pasang Jendela RTLH di Kampung Linggang Amer

9 Maret 2026 - 07:26 WIB

Hampir Rampung, Anggota Satgas TMMD Pasang Jendela RTLH di Kampung Linggang Amer

Warga dan Satgas TMMD Masak Bersama, Momen Kebersamaan Jelang Penutupan TMMD di Kampung Linggang Amer

8 Maret 2026 - 20:30 WIB

Warga dan Satgas TMMD Masak Bersama, Momen Kebersamaan Jelang Penutupan TMMD di Kampung Linggang Amer
Trending di Berita