Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Dibekuk Dalam Sehari

badge-check


Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Dibekuk Dalam Sehari Perbesar

Kota Probolinggo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan lima orang tersangka dalam waktu satu hari, pada Sabtu (8/6/2025). Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, dalam keterangan resminya pada Rabu (16/7/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di wilayah Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih.

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Dibekuk Dalam Sehari

“Berdasarkan informasi awal tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka MK (24), warga Dusun Kulak Utara, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas. Ia ditangkap pada pukul 00.20 WIB saat mengendarai motor Honda Scoopy warna hitam. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga klip sabu masing-masing seberat 2,57 gram, 0,12 gram, dan 0,36 gram yang disembunyikan di tas, casing HP, dan tangan pelaku,” ujar Iptu Zainullah.

Hasil interogasi terhadap MK mengungkap keterlibatan AF (35), warga Dusun Jangglengan, Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, sebagai pembeli sabu yang dijual dengan sistem setoran. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap AF sekitar pukul 00.45 WIB. Dari tangan AF ditemukan 1 klip sabu seberat 0,30 gram di dalam dompet. Saat dilakukan penggeledahan rumah, petugas juga menyita 1 timbangan digital dan 223 plastik klip kosong.

Tak ingin kehilangan jejak, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DC (24), warga Dusun Kunci, Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang, yang diketahui sebagai pemasok sabu kepada MK. DC diringkus di Dusun Darungan, Desa Pamatan, Kecamatan Tongas sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari saku kanan DC, ditemukan 4 plastik klip sabu seberat total 4,10 gram, 2 butir ekstasi, 1 timbangan digital, 180 plastik klip, sekop dari sedotan, serta 2 unit handphone,” terang Zainullah.

Tak berselang lama, sekitar pukul 02.10 WIB, petugas kembali meringkus pelaku lain berinisial IFD (27), warga Dusun Darungan, Desa Pamatan, Kecamatan Tongas. IFD diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang sama.

“IFD kami amankan saat membawa 30 plastik klip berisi sabu seberat total 36,29 gram dan sebuah HP di saku celana sebelah kanan,” tambah Zainullah.

Dengan tertangkapnya empat orang dalam jaringan ini, Satresnarkoba kemudian memperluas penyelidikan. Sekitar pukul 20.10 WIB di hari yang sama, petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu di wilayah Jl. Mahakam, Kelurahan Larangan Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Petugas pun langsung bergerak dan menangkap HL (24), warga setempat, di kediamannya. Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok berisi 10 klip sabu, satu timbangan digital, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Kelima pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo Kota dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkas Iptu Zainullah.

Upaya Polres Probolinggo Kota ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap berhasil memutus rantai distribusi narkotika yang sangat meresahkan, khususnya di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

(Bambang/RestaProbolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kritikan Pedas LSM LIRA! Keadilan Terlambat, Laporan Penganiayaan di Polres Probolinggo Mandek

18 Juli 2025 - 17:25 WIB

Kritikan Pedas LSM LIRA! Keadilan Terlambat, Laporan Penganiayaan di Polres Probolinggo Mandek

Operasi Patuh Semeru Hari Ke-5 Satlantas Polres Probolinggo Kota, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia

18 Juli 2025 - 17:02 WIB

Operasi Patuh Semeru Hari Ke-5 Satlantas Polres Probolinggo Kota, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia

LBH LIRA Jatim: Kami Ada di Sisi Korban, Bukan di Sisi Kuasa atau Uang

18 Juli 2025 - 10:06 WIB

LBH LIRA Jatim: Kami Ada di Sisi Korban, Bukan di Sisi Kuasa atau Uang

Warga Pakel Ditemukan Gantung Diri di Hutan Pinus Gemito Sumber

17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Warga Pakel Ditemukan Gantung Diri di Hutan Pinus Gemito Sumber

Satlantas Polres Probolinggo Kota Tindak Pelanggar Operasi Patuh Semeru 2025

17 Juli 2025 - 17:53 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Kota Tindak Pelanggar Operasi Patuh Semeru 2025
Trending di Polri