Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM

badge-check


PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM Perbesar

Patrolihukum.net, JAKARTA, 7 Juli 2025 – Komunitas Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) dan Ikatan Wartawan Online (IWO.i ) hari ini menyatakan kecaman keras dan kesiapan untuk menempuh jalur hukum terkait tuduhan hoaks yang dilayangkan oleh sebuah media lokal di Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Media lokal tersebut menuduh pemberitaan yang disiarkan oleh ratusan redaksi sebelumnya sebagai hoaks, tanpa menyertakan verifikasi atau data pendukung yang valid.

PRIMA dan IWO.i menegaskan bahwa tuduhan yang tidak disertai bukti kuat ini merupakan tindakan tidak profesional dan fitnah yang melanggar kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Hermanius Burunaung, perwakilan PRIMA, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena penyebaran hoaks dan fitnah yang merusak kredibilitas wartawan dan institusi pers.

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM

Menanggapi hal ini, PRIMA dan IWO.i telah sepakat untuk dalam waktu dekat merencanakan melaporkan dan menindaklanjuti perihal tersebut secara serius ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Wakil Ketua Umum IWO, Ali Sofyan, menjelaskan bahwa langkah hukum ini penting sebagai pelajaran agar praktik penuduhan hoaks tanpa dasar tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga integritas jurnalisme.

Dalam konteks ini, PRIMA dan IWO.I menyoroti bahwa RM, yang merupakan seorang pimpinan redaksi dan bukan subjek pemberitaan (terberita), melakukan koreksi dan menuduh media lain menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Tindakan RM ini, tanpa disertai bukti konkret seperti hasil audit bank, sangat janggal dan semakin menguatkan dugaan adanya kepentingan di belakangnya atau indikasi bahwa ia telah dibayar atau menerima upah dari pihak tertentu.

PRIMA juga menambahkan bahwa jika tuduhan tersebut didasari oleh kepentingan pihak tertentu atau pemerintah yang membayar, kasus ini berpotensi menjadi pidana dan akan membuktikan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak independen dan telah dibayar, yang merupakan pelanggaran serius etika jurnalistik. PRIMA dan IWO.I juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini kepada berbagai pemangku kebijakan di tingkat pusat untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Pemberitaan yang dituduh hoaks ini sebelumnya telah dilaporkan oleh berbagai pihak kepada sembilan pemangku kebijakan tertinggi, termasuk Presiden Republik Indonesia, menunjukkan bahwa informasi tersebut telah melalui proses dan perhatian dari instansi berwenang.

PRIMA dan IWO.I mendesak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan hanya mempercayai sumber berita yang terverifikasi. Mereka juga mengimbau seluruh pelaku media untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, melakukan verifikasi berlapis, dan menghindari praktik merugikan profesi pers.

Publisher -Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PRIMA dan IWO.I Laporkan Pimred RM ke Mabes Polri atas Tuduhan Hoaks Tanpa Bukti

7 Juli 2025 - 23:40 WIB

PRIMA dan IWO.I Laporkan Pimred RM ke Mabes Polri atas Tuduhan Hoaks Tanpa Bukti

Petani Desa Mancagar Tewas Tengkurap di Sawah, Diduga Sakit Kambuh

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Petani Desa Mancagar Tewas Tengkurap di Sawah, Diduga Sakit Kambuh

Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes, Desak Penindakan Peredaran Obat Daftar G

7 Juli 2025 - 23:29 WIB

Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes, Desak Penindakan Peredaran Obat Daftar G

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut

7 Juli 2025 - 17:55 WIB

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

7 Juli 2025 - 17:41 WIB

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas
Trending di Hukum dan Kriminal