Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

badge-check


Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk Perbesar

Kuningan | Patrolihukum.net — Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Kuningan menyuarakan keluh kesah mereka dalam aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Bupati Kuningan, Senin (1/7/2025). Mereka menuntut agar pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan relokasi yang dinilai justru memiskinkan para pedagang.

Dalam aksi tersebut, puluhan PKL yang berasal dari kawasan Puspa Siliwangi, Langlang Buana, dan Taman Kota (Tamkot) Kuningan didampingi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Massa menyuarakan penderitaan 357 pedagang yang terpaksa berpindah ke lokasi baru yang minim pengunjung.

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

“Banyak yang bangkrut, bahkan ada yang bercerai karena ekonomi hancur. Ada juga yang sampai kehilangan rumah karena tak sanggup bayar utang ke bank,” ujar Romli, Koordinator Aksi dari PMII, dalam orasinya.

H. Rahmat, salah satu koordinator PKL, mengungkapkan bahwa banyak pedagang kini hanya bisa bertahan dengan berjualan secara asongan di trotoar, namun tetap diusir oleh petugas.
“Derita kami lengkap, Pak. Untuk sekadar memberi makan anak istri saja, saya kesulitan,” keluhnya.

Sayangnya, Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat menemui langsung para pedagang. Mereka diterima oleh Penjabat Sekda Kuningan, Deni, bersama jajaran Dinas Perdagangan (INDAG), Dishub, dan Satpol PP. Aparat keamanan dari Polres, Kodim, dan Satpol PP turut mengawal jalannya aksi damai tersebut.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Perdagangan, Trisman, enggan memberikan komentar terkait tuntutan pedagang untuk kembali berdagang di kawasan lama.
“No comment, kebijakan tertinggi ada di tangan Bupati,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Pj. Sekda Deni menjelaskan bahwa relokasi dilakukan atas dasar regulasi dan pertimbangan estetika kota, ketertiban umum, serta upaya pemberdayaan PKL. Ia menyebut bahwa Pemkab telah memberikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan sebagai bentuk perhatian.

“Memang kecil nilainya, namun itu adalah bentuk komitmen kami untuk membantu para PKL,” ucapnya.

Meski demikian, para pedagang berharap adanya solusi yang lebih berpihak dan manusiawi. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya berpegangan pada regulasi, namun juga mendengar langsung jeritan rakyat kecil yang kini semakin terpuruk.

( Red/AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

26 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi
Trending di Hukum dan Kriminal