Timika, patrolihukum.net – Bertempat di Balai Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Januari – Juni 2025 kepada warga masyarakat Kampung Muare, Rabu (25/06/2025).
Dalam keterangannya, Sertu Tangkas mengatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan agar dalam kegiatan tersebut benar-benar dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan teritorial bersama warga binaan agar lebih mengenal serta menjalin kedekatan dengan warga binaan.

“Selaku Babinsa, saya akan selalu mengontrol proses penyaluran bantuan seperti ini, sehingga tetap berjalan dengan tertib, lancar dan tepat sasaran. Yang tak kalah pentingnya, disini saya bisa lebih dekat dengan Masyarakat,” ungkapnya. (*)