Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Arogan, Kapolres Diminta Tegas

badge-check


Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Arogan, Kapolres Diminta Tegas Perbesar

Patrolihukum.net // DEMAK – Polemik tengah menghangat di Kabupaten Demak setelah tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Demak mencuat ke publik. Seorang aktivis sekaligus jurnalis lokal, Eko Sugiarto atau lebih dikenal sebagai Eko HK, dilaporkan ke aparat penegak hukum hanya karena mengunggah kritik melalui status WhatsApp.

Unggahan tersebut menyebut Kasat Intel sebagai “pengacau” dan “membikin gaduh”, merespons kebijakan penerbitan izin keramaian untuk kegiatan Pasar Rakyat Jogoloyo yang menurut Eko telah memicu dualisme agenda dalam perayaan Grebeg Besar. Status itu kini justru berujung pada pelaporan hukum oleh pihak kepolisian, tepatnya dari Kasat Intel itu sendiri.

Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Arogan, Kapolres Diminta Tegas

Tindakan pelaporan ini lantas memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Ketua Umum DPP Investigasi, Nasaruddin AMF, yang dengan tegas mengecam langkah represif aparat terhadap kritik publik.

“Ulah Kasat Intel ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap semangat reformasi di tubuh Polri. Kritik kepada institusi seharusnya disambut sebagai bentuk kepedulian, bukan malah dijadikan alasan untuk kriminalisasi,” tegas Nasaruddin saat diwawancarai pada Rabu, 5 Juni 2025.

Menurut Nasaruddin, tindakan pelaporan ini mencerminkan sikap anti-kritik yang tidak sejalan dengan komitmen keterbukaan dan transparansi yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lebih jauh, ia menilai langkah tersebut justru akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Rasa takut untuk menyampaikan aspirasi dikhawatirkan kembali tumbuh, memupus harapan reformasi institusi penegak hukum yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

“Masih banyak cara yang lebih elegan daripada membawa kritik ke ranah hukum. Minimal bisa dilakukan tabayun atau dialog terbuka agar persoalan tidak melebar menjadi kegaduhan publik,” tambahnya.

Nasaruddin secara khusus meminta Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut dengan bijak. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan internal terhadap anggota Polres agar tidak bertindak di luar semangat pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Sementara itu, kasus pelaporan terhadap Eko HK terus menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Warganet menyayangkan sikap arogan aparat yang dinilai terlalu cepat memidanakan kritik. Beberapa komentar di media sosial menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.

“Langkah yang diambil Kasat Intel sangat disayangkan. Ini adalah respons emosional yang mencerminkan sikap anti-kritik. Kritik yang disampaikan aktivis tersebut kami nilai masih dalam batas wajar dan relevan dengan konteks kebijakan publik,” tutup Nasaruddin.

Polemik ini kini telah menjadi sorotan publik luas, tak hanya di Demak tetapi juga di berbagai kota lainnya, setelah viral di platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga grup-grup WhatsApp. Tagar #SaveEkoHK dan #PolriUntukRakyat bahkan mulai ramai digunakan oleh warganet sebagai bentuk solidaritas terhadap Eko.

Masyarakat Kabupaten Demak pun berharap agar pimpinan kepolisian di wilayah tersebut dapat bersikap arif, menempatkan hukum sebagai alat keadilan dan bukan alat kekuasaan. Langkah konkret dan tegas dari Kapolres Demak dinilai sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

(TIM/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berbagi keberkahan Idul Adha, Polres Morowali Utara bagikan daging Qurban

8 Juni 2025 - 00:33 WIB

Berbagi keberkahan Idul Adha, Polres Morowali Utara bagikan daging Qurban

Libur Idul Adha, Polres Probolinggo Perketat Pengamanan Gunung Bromo

7 Juni 2025 - 18:00 WIB

Libur Idul Adha, Polres Probolinggo Perketat Pengamanan Gunung Bromo

Bravo Polri, Kanit Reskrim Polsek Bungku Utara, Iptu Stevi Yohanes, Hurlatu, S.Trk, Serahka Sapi Untuk Qurban.

6 Juni 2025 - 21:27 WIB

Bravo Polri, Kanit Reskrim Polsek Bungku Utara, Iptu Stevi Yohanes, Hurlatu, S.Trk, Serahka Sapi Untuk Qurban.

Oknum Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi, Diduga Ancam Jurnalis

6 Juni 2025 - 20:29 WIB

Oknum Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi, Diduga Ancam Jurnalis

Polres Probolinggo Kota Bagikan 35 Hewan Kurban Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 19:11 WIB

Polres Probolinggo Kota Bagikan 35 Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Trending di Social