Patrolihukum.net // Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar. Mereka tiba di Tanah Air menggunakan tiga pesawat berbeda, dengan rombongan terbesar mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3/2025) pagi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyambut langsung kepulangan para WNI ini. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara turut hadir dalam penyambutan tersebut.

“Sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Thailand dan China untuk memulangkan 554 WNI yang menjadi korban online scamming berskala masif di Myawaddy, perbatasan antara Myanmar dan Thailand,” ujar Budi Gunawan.
Dari total korban yang dipulangkan, 449 merupakan laki-laki dan 105 perempuan. Mereka diterbangkan dengan tiga pesawat carter. Dua rombongan pertama berjumlah masing-masing 200 orang tiba pada Selasa, sedangkan pesawat ketiga membawa 154 orang dan dijadwalkan mendarat pada Rabu.
Disiksa dan Diancam Ambil Organ
Selama menjadi korban TPPO, para WNI ini mengalami penyiksaan kejam di markas sindikat online scamming. Mereka dipaksa bekerja dengan ancaman kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman. Bahkan, beberapa korban mengaku diancam akan diambil organ tubuhnya jika gagal mencapai target kerja yang ditetapkan bandar.
“Paspor mereka ditahan, mereka dilarang berkomunikasi dengan keluarga atau pihak luar. Ini menunjukkan bahwa mereka telah disandera oleh jaringan mafia online scamming berskala besar,” jelas Budi Gunawan.
Menurutnya, pemulangan 554 WNI ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga pemerintah, termasuk Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, serta kementerian dan lembaga lain yang tergabung dalam Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-TPPO. Operasi pemulangan ini dilakukan secara rahasia dan terkoordinasi di tingkat internasional.
Korban Akan Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal
Setibanya di Indonesia, para korban akan mendapatkan perawatan medis, bantuan logistik, serta pendampingan psikososial untuk memulihkan kondisi mereka. Pemerintah telah menyiapkan tempat penampungan sementara di Asrama Haji Kementerian Agama sebagai lokasi transit sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Selain itu, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah akan terus menindak tegas para pelaku TPPO, baik yang berada di dalam negeri maupun yang beroperasi di luar negeri.
“Upaya hukum terhadap sindikat TPPO ini akan terus berjalan. Pemerintah berkomitmen bekerja sama dengan otoritas negara lain untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegasnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan dan segera melapor ke pihak berwenang jika mengetahui adanya indikasi TPPO.
(Edi D/)*











