Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Wow. Mantan Aktivis, Kades Sampaka, Marah Dikonfirmasi, Terkait Pengelolah Anggaran BSPS, Ada Apa ???

badge-check

Banggai – Tepatnya pada Sabtu 10 Mei 2025, berdasarkan informasi yang di himpun media ini terkait pengelolaan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sehingga awak media ini mengkonfirmasi kepala desa (Kades) Sampaka, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terkait pengelolah anggaran program BSPS.

Namun anehnya kepala desa (Kades) Sampaka saat di konfirmasi awak media ini, diawal tanggapannya bagus, ketika di tanya terkait pengelolah anggaran malah marah dengan menyebutkan, bapak jangan pake menurut saya lapor bapak, tanya ke dinas, konfirmasinya ke dinas apakah saya yang kelola,”tulisnya.

Dalam hal ini berdasarkan keterangan masyarakat beberapa waktu lalu kepada media ini selaku penerima manfaat bahwa anggaran yang di gunakan adalah Rp.25.000.000, dengan dugaan kades sampaka yang kelola anggarannya, namun berbanding terbalik dengan keterangan kades sampaka, yang mana bahwa anggaran yang di gunakan adalah RP.15.000.000, dan pihaknya enggan menjawab siapa pengelolah anggaran tersebut, saya sudah bilang konfirmasi ke dinas perkimtan, apakah saya yang kelola,”jelasnya.

Dengan melihat kondisi rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sangat miris, sehingga di harapkan agar setiap bantuan yang di salurkan ke desa melalui pemerintah pusat, provinsi ataupun Daerah harus dijaga ketat oleh tim teknisnya sehingga bantuan tersebut dapat maksimal dalam pengelolaannya dan masyarakat dapat merasakan manfaat sesungguhnya,”tegasnya.

Sampai berita ini tayang dinas terkait belum bisa dikonfirmasi, dan kades sampaka saat di konfirmasi marah, ada apa ? seharusnya beliau profesional karena beliau juga mantan aktifis yang telah menjadi Kades.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila Probolinggo, LBH LIRA Ingatkan Hakim Ungkap Seluruh Peran Terdakwa

16 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Korupsi Kades Sontang

16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Dugaan Mark-Up Pengadaan Radio HT 66 Desa Kota Langsa Kembali Disorot, Proses Hukumnya Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 10:35 WIB

LASKAR Aceh Soroti Dugaan Rangkap Jabatan di Gampong Kota Atas, Minta Evaluasi Segera

16 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kuasa Hukum Korban Minta Polres Aceh Timur Profesional Tangani Dugaan Penganiayaan Anak

16 Juli 2026 - 10:12 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal