Patrolihukum.net — Beberapa waktu belakangan ini, perhatian publik dihebohkan dengan konten viral yang membahas tentang fenomena tapjacking. Tapjacking merupakan sebuah praktik yang dimaksudkan untuk mengelabui pengguna ponsel agar mereka tanpa sadar mengklik kontrol tertentu yang memberikan akses kepada aplikasi pihak ketiga untuk mengakses perangkat mereka.
Secara teknis, tapjacking bekerja dengan cara menimbulkan sebuah layer atau lapisan tersembunyi di atas aplikasi atau halaman yang sedang digunakan pengguna. Layer ini dapat menipu pengguna dengan mengelabui mereka untuk mengklik atau menyentuh area tertentu di layar yang sebenarnya merupakan kontrol dari aplikasi lain yang tersembunyi.
“Tapjacking dapat mengancam keamanan data pribadi pengguna,” kata ahli keamanan teknologi. “Pengguna dapat secara tidak sengaja memberikan akses pada aplikasi pihak ketiga untuk melakukan tindakan tertentu di ponsel mereka, seperti mengambil data pribadi atau mengontrol fungsi perangkat.”
Kecenderungan konten viral yang mendiskusikan tapjacking ini menyoroti pentingnya kesadaran keamanan dalam penggunaan teknologi. Para pengguna disarankan untuk selalu waspada terhadap tautan atau kontrol yang tidak dikenal di aplikasi atau situs web, serta untuk menginstal pembaruan keamanan terbaru untuk mengurangi risiko tapjacking.
Dengan demikian, penting bagi pengguna untuk terus meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik keamanan digital guna melindungi data dan privasi pribadi mereka dari ancaman seperti tapjacking.
(Redaksi)