Bali // patrolihukum.net – Dengan viralnya vidio kelompok bajing kids, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., himbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, kamis (20/7/2023).
Kombes Jansen menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar, memang benar vidio viral tersebut terjadi pada sabtu 25 juli, pukul 18.00 wita di Jl.Dewi sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya bajing kids, yang beranggotakan 41 pelajar.
Adapun sususan dari kelompok bajing kids tersebut :
Ketua Bajing Kids : Gergorius Franciscus Kapitan, alamat Jl. Gn muliawan IX no 4 Monang Maning Denpasar Barat, pelajar klas IX salah satu SMP di Denpasar.
13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota bajing kids yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung (alumni SMP tersebut)
Adapun motif dari kelompok bajing kids ini, dengan cara merekrut anak-anak pelajar dan di masukkan ke grup WA, selanjutnya membayar iyuran 50.ribu/anak, untuk diajak pesta Miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut.
Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpul ke 13 orang tua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA group bajing kids.
Tindak lanjut Kepolisian yaitu :
– Mendatakan serta kompulir ke 41 nama-nama dari kelompok bajing kids.
– Tetap mengedepankan Fungsi Binmas dan berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orang tua siswa.
Untuk mengumpulkan para siswa yang tergabung kelompok bajing kids tersebut dan diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali menghimbau kepada para orang tua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya. ucap Kombes Jansen.
Dipublis oleh : sudirlam
Tim/ red