Wapres: Pemerintah Tetap 1 Ramadan pada Hari Selasa 12 Maret 2024, Momen Tepat Mempererat Silaturahmi

Patrolihukum.net // JAKARTA, – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/202|Masehi jatuh pada hari selasa, 12 Maret 2024. Hasil penetapan keputusan Sidang Isbat(Penetapan) awal Ramadan 1445 H. Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Puasa di bukan Ramadan 1445 H/ 2024 M, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.

Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin mengajak rakyat untuk tetap bersatu pasca-pemilu. Ia menilai bulan suci Ramadan sebagai momen yang tepat untuk semakin mempererat silatuhrahmi.

“Bangsa Indonesia baru saja melewati gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024. Alhamdulillah, Pemilu 2004 terlaksana dengan aman dan damai,” jelas Wapres Ma’ruf Amin, baru-baru ini.

Wapres mengungkap bahwa pemilu pasti melahirkan perbedaan pilihan dan pandangan. Tetapi, masyarakat tidak boleh membiarkan pemilu menjadi alasan retaknya tali persaudaraan antara sesama Muslim dan sesama bangsa.

“Ramadan selalu menjadi momen yang pas untuk mempererat silaturahim kita, memperkokoh ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan antarsesama), dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama umat manusia),” tuturnya.

Wapres juga menyampaikan, ukhuwah menjadi penting. Sebab, ukhuwah merupakan modal utama dalam merajut persatuan yang akan membawa kemajuan bagi bangsa.

“Kuatnya tali persaudaraan menjadi modal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk terus bergerak maju, menghadapi aneka tantangan dan persoalan di antara beragam ketidakpastian,” ujar Ma’ruf Amin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *