MANADO – Walikota Manado, Andrei Angouw, bersama dengan 14 wartawan dari Pos Liputan Pemerintah Kota Manado, menghadapi ancaman hukuman pidana atas laporan dari Arthur Mumu ke SPKT Polda Sulut. Arthur Mumu melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana penghinaan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/240/V/2024/SPKT/Polda Sulut Tanggal 7 Mei 2024.
Arthur Mumu, yang telah mengungkap proyek-proyek kontroversial di Manado, mengklaim bahwa Andrei Angouw dan kontraktornya telah memfitnahnya dengan tuduhan pemerasan tanpa bukti yang jelas. Dia menegaskan bahwa tuduhan ini merupakan upaya untuk menjatuhkannya secara tidak adil.

Keempat belas wartawan dari Pos Liputan Manado dituduh telah menyebarkan berita bohong dan fitnah tanpa melakukan konfirmasi yang memadai kepada Arthur. Arthur menyatakan bahwa dia akan bertahan dan menghadapi kasus ini di pengadilan untuk membersihkan namanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado, Reyn Heydemans, mengungkapkan bahwa Walikota Andrei Angouw belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Arthur Mumu. Dia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini telah menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, yang telah menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan tanpa pandang bulu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Voke Lontaan, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjaga kualitas berita yang berimbang serta sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Kapolda Sulut, melalui Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Sulut, dengan beberapa saksi dan ahli yang telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti yang cukup.
Diharapkan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi terbaru kepada publik.
(Tim)